Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membeberkan ada aplikasi yang berkedok titip beli terutama barang-barang yang berkaitan dengan hobi. Hal ini berpeluang menciptakan persaingan tidak sehat untuk produk dalam negeri.
Plt. Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah KemenKopUKM, Temmy Satya Permana menuturkan, aplikasi itu sebagai jembatan antara konsumen Indonesia yang ingin berbelanja ke luar negeri melalui online dengan harga yang murah.
Advertisement
Temmy menuturkan, di tengah kebijakan penutupan transaksi di atas USD 100, banyak yang memanfaatkan aplikasi ini untuk titip beli barang dari luar negeri, termasuk dari Singapura, dengan biaya pengiriman yang sangat rendah. Ia mengatakan, hal ini dapat menimbulkan persaingan tidak sehat bagi produk dalam negeri.
"Setelah kemarin kita tutup di atas 100 dolar AS, banyak yang tutup itu cross border. Itu ada titipan. Pokoknya tinggal kita cari linknya, masukkan ke aplikasi itu. Mereka yang akan belikan. Dikirim dari Singapur. Biaya kirimnya murah banget gitu loh," ujar Temmy dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Temmy menuturkan, banyak modus-modus lain yang muncul, dan KemenKopUKM berkomitmen untuk memperbaiki regulasi yang ada. Temmy mengatakan, platform titip beli tersebut berbentuk website, bukan aplikasi atau sistem manual seperti yang dibayangkan, di mana orang bisa membuat grup dan mengumpulkan pesanan untuk titip jastip. "Bentuknya website," ujar dia.
Bakal Benahi Regulasi
Temmy mengatakan, fenomena titip beli ini lebih banyak berkaitan dengan barang-barang hobi, antara lain kaos band yang harganya cukup tinggi. Ia mengakui adanya kekhawatiran akan dampak negatif, tetapi saat ini traffic penggunaan aplikasi tersebut masih dalam batas yang dapat diterima.
"Contohnya kaos-kaos band itu harganya lumayan ya, di atas 100 dolar AS, di bawah 75 dolar AS, 80 dolar AS. Begitu kemarin cross border ketutup, mereka enggak bisa beli ini begitu loh. Makanya kita enggak terlalu khawatir karena barang-barang hobi yang dicari," kata dia.
Ia berharap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 dapat segera final untuk melindungi produk lokal dan menertibkan produk luar yang dijual di Indonesia.
"Tapi ya pasti kita benahi regulasinya. Permendag 31 kita harap sudah menjadi final ya," ujar Temmy.
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Pengawasan Barang Impor Ilegal di Provinsi Belum Efektif
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya membendung arus masuk barang impor ilegal. Pengawasan yang sepatutnya ikut dilakukan pemerintah daerah tidak berjalan efektif.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Rusmin Amin mengatakan peran Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal cukup penting. Ada banyak strategi yang disusun untuk menjegal barang impor ilegal masuk ke Indonesia.
"Ya, salah satunya misalkan, Satgas banyak cara juga kan untuk, ya saya enggak bakal bisa jelasin, misalkan untuk menantisipasi barang-barang illegal masuk," ujar Rusmin, di Cikarang Utara, Bekasi, Kamis (26/9/2024).
Sementara itu, untuk jangka panjang, koordinasi antata pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat. Namun, dia menyebut, soal barang impor ilegal ini kebanyakan dilakukan oleh pemerintah pusat, seperti Kemendag.
"Contoh yang paling gampang lah, koordinasi antar daerah kita perkuat," kata dia.
"Pengawasan itu ada pusat, ada provinsi, yang selama ini menurut saya belum jalan di provinsi itu, ya provinsi, karena itu kewenangan dari provinsi. Masih lebih teman-teman di KL atau pusat yang turun," sambungnya.
Dia menegaskan kembali, hadirnya Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor cukup membantu dalam membendung hal tersebut.
"Kalau menurut saya efektif ya (ada Satgas). Karena dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama ya, dibentuk, kan biasanya kalau urusan-urusan gede, harus bicara soal anggaran dan sebagainya. Ini kan anggaran juga di masing-masing KL. Kita gunakan ya, cuma kita ada fokus, ada target, tujuh komoditi," bebernya.
Berlanjut di Era Prabowo?
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kerja Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor akan selesai pada Desember 2024 ini. Lantas, apa tim khusus membendung barang impor ilegal ini akan berlanjut di pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto?
Mendag Zulkifli mengatakan, sejak dibentuk beberapa waktu lalu, Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini telah melakukan banyak tindakan. Mulai dari komoditas baja, fesyen, hingga karpet.
Terbaru, ada penyegelan terhadap 11 ribu ton besi baja siku di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan itu dilakukan karena barang tidak mengantingi SNI dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
"Ini dalam rangka satgas yang kita bentuk untuk terus menertibkan, untuk melindungi konsumen, barang-barang sesuai dengan ketentuan dan aturan. Mulai dari besi baja, kemarin pakaian, kemarin warehouse, pergudangan. Kemudian ada juga karpet dan lain-lain," ungkap Mendag Zulkifli di Cikarang Utara, Bekasi, Kamis (26/9/2024).
"Saya kira itu satgas akan bertugas sampai Desember mendatang," sambungnya.
Dengan begitu, kerja Satgas masih terus berjalan di awal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, soal kepastian kelanjutan satgas di tahun mendatang akan ditentukan pemerintahan baru.
"Selesai, ya nanti terserah pemerintahan baru," katanya.
Advertisement