Arsjad Rasjid Bakal Gelar Munas Kadin Usai Prabowo Dilantik

Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia sepakat untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) usai Presiden Terpilih Prabowo Subianto dilantik. Nantinya, kepengurusan baru Kadin Indonesia akan ditentukan di momen sakral tersebut.

oleh Arief Rahman H diperbarui 03 Okt 2024, 21:30 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, ada risiko dalam transisi menuju ekonomi hijau (dok: Arief)

Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia sepakat untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) usai Presiden Terpilih Prabowo Subianto dilantik. Nantinya, kepengurusan baru Kadin Indonesia akan ditentukan di momen sakral tersebut.

Menjelang pelaksanaan Munas, Ketua Umum Kadin Indonesia Periode 2021-2026, Arsjad Rasjid mengumpulkan sejumlah Anggota Luar Biasa (ALB). Ini terdiri dari sejumlah asosiasi pengusaha lain.

Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kadin Indonesia, Wisnu W Pettalolo, Munas tersebut sepakat digelar usai pertemuan Arsjad, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonedia, Anindya Bakrie, serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Kesepakatan tersebut juga dibuat untuk menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.

“Di tengah dinamika internal yang saat ini berlangsung, Kadin Indonesia berkomitmen menjalankan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama pada 27 September 2024 tersebut. Kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan keberlanjutan Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam perekonomian,” kata Wisnu dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).

Sesuai kesepakatan tersebut, solusi atas dinamika di Kadin adalah menggelar Munas setelah pelantikan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Untuk waktu dan tempat pelaksanaan Munas disesuaikan dengan arahan pemerintah.

“Jadi, sesuai dengan kesepakatan, pergantian kepengurusan Kadin Indonesia akan terjadi setelah pelaksanaan dan keputusan Munas,” imbuh Wisnu.

 


Diminta Berperan Aktif

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyebut kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September di Hotel St. Regis ilegal dan tidak sah karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Wisnu mengatakan pertemuan ini untuk memastikan seluruh ALB siap berpartisipasi dan dapat menggunakan hak suaranya dalam Munas. Menurut dia, rapat tersebut digelar agar semua ALB dapat menjadi anggota aktif dan berpartisipasi sebagai peserta Munas.

Utamanya melalui proses konvensi Munas yang telah diatur sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 (Keppres 18/2022). Dengan demikian, seluruh ALB akan melalui mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan konvensi sebagai bagian dari proses yang transparan dan sesuai aturan.

“Ke dua, saat presiden terpilih menetapkan waktu pelaksanaan Munas, seluruh proses dan persiapan ALB sudah siap sepenuhnya. Ini memastikan bahwa Munas akan berjalan sesuai rencana dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam organisasi,” kata Wisnu.

Sebagai informasi, saat ini Kadin Indonesia menaungi 238 Anggota Luar Biasa (ALB) yang merupakan perwakilan asosiasi, himpunan, gabungan, dan ikatan. Dalam pelaksanaan Munas IX nantinya, jumlah peserta ALB yang melakukan konvensi akan diwakilkan oleh 30 ALB dari 15 klaster sektor industri dan jasa.

 


ALB Siap Terjun

Penyelenggaraan konferensi pers yang direncanakan oleh Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid mengalami kendala setelah kubu Anindya Bakrie menolak izin pelaksanaannya. Konferensi pers oleh Arsjad Rasjid akhirnya pindah ke JS Luwansa dari sebelumnya di Menara Kadin. (Dok. Kadin Indonesia)

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder (ALFI), Akbar Djohan, mengatakan seluruh ALB telah berkoordinasi dengan baik dan siap berpartisipasi aktif dalam Munas mendatang.

“Proses konvensi yang akan dijalankan secara inklusif mengajak semua pihak dalam penyelenggaraan Munas yang sah dan sesuai dengan aturan organisasi berlandaskan Keppres No. 18 Tahun 2022,” kata Akbar.

Senada dengan Akbar, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), Handaka Santosa, juga menyatakan kesiapan Anggota Luar Biasa untuk turut terlibat secara aktif dalam Munas mendatang.

“Kami ingin terlibat demi kemajuan dunia usaha nasional melalui Munas IX Kadin Indonesia mendatang yang sesuai dengan AD/ART dan Keppres No. 18 Tahun 2022,” ujar Handaka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya