Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan, rapat penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR akan digelar pada 15-16 Oktober mendatang, atau sebelum pelantikan presiden 20 Oktober mendatang.
“Pembentukan AKD perkiraan sekitar tanggal 15 atau 16 Oktober, iya, sebelum pelantikan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, (4/10/2024).
Advertisement
Menurutnya, pimpinan AKD ataupun Komisi akan berpatok pada UU MD3.
“Kita berpatokan pada undang-undang MD3 dalam penentuan siapa yang kemudian akan menjadi pimpinan,” kata dia.
Rencananya, jumlah Komisi akan bertambah menjadi 13 dari sebelumnya 11.
“Jadi kurang lebih itu kisaran antara 12 atau 13,” pungkasnya.
AKD DPR
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR akan ditetapkan sebelum kabinet baru pemerintahan terbentuk.
Menurutnya, AKD baik itu komisi maupun badan akan menyesuaikan pos-pos kementerian dan lembaga di pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Secepatnya akan kami bahas sesuai dengan mekanismenya, setelah sudah ada berita bagaiamana rencana presiden terpilih ke depan terkait dengan kabinet yang akan datang," ujar Puan dalam keterangannya, (4/10/2024).
Puan menyatakan DPR akan menetapkan AKD sebelum pengumuman kabinet di mana Presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.
"Insyaallah (AKD) akan diumumkan dan kami selesaikan sebelum kabinet yang akan datang diumumkan," kata dia.
Terkait potensi penambahan jumlah komisi ataupun ada komisi yang akan dilebur untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di kabinet, Puan menyebut hal itu masih dalam pembahasan di DPR. Ia juga belum bisa memastikan apakah akan ada pembentukan AKD baru menyusul kemungkinan adanya penambahan pos menteri di kabinet Prabowo.
“Itu semua sedang kita matangkan dan bicarakan bersama. (Jumlah AKD) belum ada,” ucap Puan.
Meski AKD baru akan ditetapkan sesaat sebelum kabinet baru terbentuk pada 20 Oktober nanti, Puan memastikan DPR yang anggota periode 2024-2029 telah dilantik pada Selasa (1/10) kemarin tetap sudah bekerja. Sebab selain pembentukan AKD, ada banyak hal yang harus diselesaikan menyusul DPR juga baru saja berganti keanggotaannya.
Di antaranya, konsolidasi internal fraksi-fraksi di DPR, termasuk penentuan pimpinan fraksi. Dengan banyaknya anggota baru di periode DPR
“Mereka harus lebih memahami seperti apa DPR, mereka juga harus saling bertemu, masih banyak lagi pertemuan terkait apa itu DPR dan sebagainya. Kemudian konsolidasi fraksi. Kita akan menetapkan dulu pimpinan fraksi,” paparnya.
“Ini kan waktunya hanya seminggu sebelum penetapan komisi-komisi dan penetapan AKD-AKD,” sambung Puan.
Advertisement
Tetap Berkantor
Puan juga memastikan para anggota DPR Periode 2024-2029 tetap akan berkantor sekalipun belum ada penetapan AKD.
"Mereka pasti akan datang ke kantor bertemu dengam pimpinan fraksi yang sudah ditentukan," pungkasnya.