Suami di Lampung Tembak Istri usai Cekcok, Kini Ditangkap

Tersangka diamankan saat sedang santap malam di sebuah rumah makan di Kecamatan Bandar Suarabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (3/10/2024).

oleh Ardi Munthe diperbarui 06 Okt 2024, 02:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Lampung - Setelah buron selama tiga hari, seorang suami yang tega menembak istrinya sendiri kini berhasil diringkus polisi. Tersangka diamankan saat sedang santap malam di sebuah rumah makan di Kecamatan Bandar Suarabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (3/10/2024).

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi penangkapan seorang pria bernama M Rifai (24) yang menembak istrinya karena cekcok masalah rumah tangga.

"Iya benar, tersangka sudah berhasil diringkus Satreskrim Polres Lampung Tengah, setelah pengejaran sejak 1 Oktober kemarin," kata Kombes Pol Umi, Jumat (4/10/2024).

Dia menjelaskan, tersangka M Rifai diringkus polisi ketika sedang santap malam di sebuah rumah makan, di Kecamatan Bandar Surabaya, sekira pukul 20.00 WIB. 

Selain tersangka, polisi pun berhasil mengamankan senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban, Yeni Jalia (20).

"Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan kami, sudah ditahan di Mapolres Lampung Tengah," jelas dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penembakan ini di latarbelakangi oleh cekcok mulut keduanya terkait permasalahan rumah tangga. Saat pertikaian itu berlangsung, tersangka yang geram pun langsung menembak sebanyak satu kali hingga mengenai lengan kanan korban. 

Sementara, dari keterangan tetangga keduanya, pasangan suami istri (Pasutri) ini baru menjalani rumah tangga kurang lebih satu tahun. Meski demikian, selama itu warga sering mendengar keributan di rumah keduanya.  

Penembakan tersebut terjadi di rumah pasutri itu di Dusun 1, Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, kabupaten setempat, Selasa pagi (1/10/2024). 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya