Hati-hati! Inilah 3 Pintu Zina yang Sering Diabaikan

Hendaklah setiap muslim dapat menjaga dirinya dari dosa besar ini. Sebab, ada banyak pintu yang dapat menjerumuskan seseorang pada perbuatan zina, berikut di antaranya.

oleh Putry Damayanty diperbarui 05 Okt 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi usaha PDKT / Freepik by master1305

Liputan6.com, Jakarta - Zina termasuk dalam salah satu jenis dosa besar. Hukuman bagi pelaku zina di dunia adalah hukum cambuk hingga rajam. Tentu saja, hukuman ini jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan hukuman di akhirat kelak.

Islam juga telah melarang perbuatan zina sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Isra’ ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا 

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk".

Di dalam ayat ini, Allah SWT melarang manusia untuk mendekati perbuatan zina dan semua perantara yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan tersebut.

Terutama di zaman sekarang, ada banyak sarana yang memudahkan orang-orang untuk berbuat zina. Mengutip dari islampos.com, inilah 3 pintu zina yang sering diabaikan dan tidak disadari manusia.

 

Saksikan Video Pilihan ini:


1. Pandangan Mata

Ilustrasi Islami, muslimah, hijab. (Photo by Gary Yost on Unsplash)

Allah SWT melarang hambanya untuk mengumbar pandangan dan melihat kepada sesuatu yang haram untuk dilihat, karena akan membangkitkan nafsu seseorang dan menjerumuskannya ke dalam perbuatan keji. 

Dan sebaliknya, Allah SWT memerintahkan para hamba-Nya agar menundukkan pandangan matanya:

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,” sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (QS. An-Nur: 30)

Adapun peringatan dari Rasulullah SAW tersebut dalam sabdanya: “Wahai Ali, Janganlah engkau ikutkan pandangan yang satu dengan yang lainnya, karena sesungguhnya bagimu yang pertama, bukan yang kedua.”

Maksudnya, seseorang tidak berdosa dengan pandangan pertama yang tidak disengaja, dan akan mendapatkan dosa dalam pandangan yang keduanya ketika sengaja melakukannya. Ini menunjukkan, melihat sesuatu yang haram termasuk perantara terjadinya perbuatan zina.


2. Khalwat

Ilustrasi tahun baru bersama pacar. (Image By Freepik)

Islam melarang khalwat, yaitu berduaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram, sebagaimana Nabi SAW telah bersabda:

“Tidaklah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali setanlah yang ketiganya.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali dia disertai dengan mahramnya.”

Lihatlah, bagaimanakah Rasulullah SAW menutup segala pintu yang akan membukakan seseorang kepada perbuatan zina. Dalam hadis ini, Rasulullah SAW melarang khalwat yang merupakan perantara terjadinya perzinaan. Akan tetapi, kita lihat banyak orang tidak memahami hal ini, sehingga banyak yang biasa berdua-duaan, seperti di kantor-kantor, tempat rekreasi, dan yang lainnya.

Bahkan perbuatan ini dianggap merupakan hal biasa dan menjadikannya sebagai sarana perkenalan dengan pasangannya. Atau di kalangan para pemuda biasa dikenal dengan istilah pacaran, dan menjadi kebanggaan. Muncul anggapan keliru, pemuda atau pemudi yang tidak melakukannya dikatakan kuno.

Tidakkah kita takut dengan sabda Nabi SAW di atas. Tidakkah kita sadar, bahwa ini merupakan makar setan yang ingin agar manusia menemaninya di neraka nanti?

Sebagai orang tua, kita memiliki kewajiban menjelaskan bahwa perbuatan ini diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan sangat besar madharatnya. Pantaulah pergaulan anak-anak kita, jangan sampai bergaul dengan orang-orang yang jauh dari norma-norma agama. Nasihatilah anak-anak kita sebelum semuanya terjadi, dan kemudian berakhir dengan penyesalan. Jagalah diri dan keluarga kita dari api neraka, sebagaimana Allah SWT berfirman.

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,” (QS. At-Tahrîm: 6).


3. Tidak Menutup Aurat

Ilustrasi muslimah, Islami. (Photo created by master1305 on www.freepik.com)

Islam melarang wanita memperlihatkan auratnya, karena dapat membangkitkan syahwat. Wanita-wanita yang mempertontonkan auratnya, sesungguhnya ia telah menjerumuskan dirinya dan orang lain kepada kehancuran.

Bagaimana tidak? Karena, seorang wanita yang membuka auratnya, kemudian ia berjalan di hadapan para lelaki, tentu ini akan membangkitkan syahwat para lelaki itu, kemudian dapat menimbulkan keinginan untuk melakukan perbuatan keji.

Kita lihat, siapakah yang lebih banyak diganggu? Apakah wanita muslimah yang berpakaian secara baik dan menutup auratnya, ataukah wanita yang mempertontonkan auratnya berpakaian dengan pakaian ketat yang mensifati bentuk tubuhnya?

Jawabnya, tentulah wanita yang kedua lebih banyak diganggu, dan dialah yang menjadi penyebabnya. Oleh karena itu, Allah SWT  memerintahkan kepada para wanita muslimah agar mengulurkan jilbabnya, menutup auratnya. Karenanya, ia akan lebih suci. Allah SWT berfirman:

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-Ahzab: 59).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya