Razman Pengacara Vadel Badjideh Bahas Dugaan Penelantaran Lolly, Nikita Mirzani Menolak Pusing

Mengawal Vadel Badjideh saat diperiksa polisi, Jumat (4/10/2024), Razman Arif Nasution berkoar soal ibu berinisial NM yang diduga menelantarkan anak.

oleh Wayan Diananto diperbarui 04 Okt 2024, 21:00 WIB
Mengawal Vadel Badjideh saat diperiksa polisi, Jumat (4/10/2024), Razman Arif Nasution berkoar soal ibu berinisial NM yang diduga menelantarkan anak. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Liputan6.com, Jakarta Mengawal Vadel Badjideh saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024), atas laporan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution berkoar soal ibu berinisial NM yang diduga menelantarkan anak hampir 2 tahun saat sekolah di Inggris.

Mendengar ocehan ini, Nikita Mirzani lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menolak pusing dan masa bodoh atas “nyanyian” Razman Arif Nasution saat sang klien memenuhi undangan penyidik untuk klarifikasi.

“Polresnya di sebelah sana. Yang dibahas persoalan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak. Itu masalahnya ada di sana. Prosesnya di sana. Fokus saja di situ, apa sih susah-susah?” kata Fahmi Bachmid.

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/10/2024), ia mengingatkan bahwa sejumlah alat bukti dalam kasus Lolly telah disajikan Nikita Mirzani termasuk hasil visum.

 


Visum, Bukti, dan Saksi

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Karenanya, bintang film Nenek Gayung menanggapi santai ocehan Razman Arif Nasution. Bahkan, ketika Vadel Badjideh mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani pelesir ke Jepang.

“Karena ini semuanya sudah diperiksa. Visumnya sudah ada. Bukti-buktinya sudah ada. Saksinya semua sudah berbicara. Seperti itu,” ujar Fahmi Bachmid lalu merespons dugaan penelantaran anak yang dilontar Razman Arif Nasution.


Enggak Pusing!

TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

“Enggak (ambil) pusing saya, dia mau ngomong apa. Jadi begini, ini biar masyarakat paham hukum yang berlaku di Indonesia. Menurut KUHP ada lima alat bukti,” paparnya panjang.

Fahmi Bachmid melanjutkan, menurut putusan Mahkamah Konstitusi, untuk menetapkan seseorang dalam proses lebih lanjut yakni tersangka, dibutuhkan minimal dua dari lima alat bukti.


Lawan Gue Sendiri Pakai Lawyer 11 Orang?

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Seperti diketahui, Vadel Badjideh datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi tim pengacara Razman Arif Nasution yang terdiri 11 orang. Mengetahui ini, Nikita Mirzani melontar sindiran nyelekit.

“Lawan gue sendiri pakai lawyer 11 orang? Sudah lawyer-nya mis**n semua ha ha ha!” celetuk Nikita Mirzani lewat video yang diunggah di Instagram Stories, 4 Oktober 2024. Duh!

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya