Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan debat perdana Pilgub Jakarta akan diawali dengan segmen pemaparan visi misi dari masing-masing kandidat. Pada kesempatan pertama, sesuai dengan rapat internal dari tim pasangan calon, disepakati Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang mempunyai nomor urut 1, akan mendapat giliran pertama.
“Kalau hasil dari technical meeting, sesuai nomor urut. Jadi nanti urutannya dari 1, 2, 3,” kata Astri saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).
Advertisement
Astri memastikan, meski pun diawali dengan berurutan namun pada segmen selanjutnya masing-masing pasangan calon dapat saling bertanya secara bebas. Apalagi, karena konsep debat kali ini berpasangan, maka akan ada porsi khusus untuk calon wakil gubernur bersuara.
“Jadi nanti di pembagian segmentasinya ada porsi khusus calon gubernur, porsi khusus calon wakil gubernur, juga ada di segmentasi dimana baik calon gubernur atau calon wakil gubernur ini bisa saling menimpali atau menjawab pertanyaan,” turur Astri.
Secara lengkap, Astri mengungkap debat akan diisi oleh enam segmen. Setelah segmen pembuka dengan materi visi misi, selanjutnya pada segmen kedua dan ketiga, masing-masing kandidat akan menjawab pertanyaan dari panelis.
Segmen keempat dan kelima, diketahui adalah momentum dimana mereka bebas saling bertanya dan menjawab. Terakhir, segmen keenam adalah kata penutup.
Sebagai informasi, debat kandidat pasangan calon gubernur Jakarta dan wakil gubernur Jakarta adalah salah satu metode kampanye. Nantinya debat Pilkada Jakarta 2024 akan diselenggarakan di JiExpo Kemayoran pada pukul 19.00 WIB dengan tema SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global.
Diketahui, Pilgub Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Mereka adalah, nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
KPU Larang Pakai Singkatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, memastikan debat perdana Pilkada Jakarta 2024 akan digelar pada 6 Oktober 2024. Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan salah satu aturan yang harus ditepati adalah dengan tidak menggunakan istilah dan singkatan yang tidak umum atau asing.
“Kami juga sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon ini. Antara lain adalah tidak menggunakan singkatan atau istilah-istilah yang kurang familiar,” kata Astri kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Astri menambahkan, jikalau harus menggunakan hal tersebut, para peserta debat harus menjelaskan kata atau kalimat tersebut terlebih dahulu. Namun konsekuensinya, waktu yang disediakan untuk bertanya atau menjawab akan berkurang.
"Kalaupun menggunakan istilah yang kurang familiar harus dijelaskan. Tapi kalau mereka menjelaskan kan artinya memotong waktu durasi,” jelas dia.
Maka dari itu, Astri menegaskan sejatinya KPU tidak melarang secara keras. Namun ada aturan yang disepakati sesuai dengan strategi masing-masing kandidat.
“Jadi ini sebenarnya strategi dari masing-masing paslon aja dalam mengajukan pertanyaan terhadap paslon lain,” Astri menandasi.
Advertisement