Penuntasan Dugaan Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado Jaksa Agung untuk Indonesia

IPW mengingatkan dan mendesak kejagung membuka kembali kasus tersebut yerkait dugaan korupsi pengadaan pesawat merpati yang mangkrak 13 tahun.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Okt 2024, 06:39 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan 15 pesawat MA60 Merpati Nusantara Airlines.

Menurut dia, hal itu penting mengingat proyek tersebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Tak hanya itu, sebab pengusutan kasus membuat Merpati bangkrut dan ditutup.

"IPW mengingatkan dan mendesak kejagung membuka kembali kasus tersebut yerkait dugaan korupsi pengadaan pesawat merpati yang mangkrak 13 tahun," kata Sugeng.

Sugeng meyakini, Kejagung memiliki prestasi yang baik di mata publik. Oleh karenanya, kasus dugaan korupsi di tubuh Merpati Air ini layak ditindaklanjuti. Harapannya, agar citra Kejagung di mata masyarakat semakin positif.

"Berkaitan dengan itu IPW meminta jaksa agung membongkar kasus ini supaya tidak menjadi kasus yang mangkrak dan dark number," tegas dia.

Sugeng mencatat, jika pengusutan kasus tersebut akan sangat menantang, mengingat rentang waktu kejadian yang sudah terlampau lama. Namun, bila tantangan itu sukses dituntaskan Kejagung, maka akan jadi kado terbaik bagi Indonesia.

"Ya memang kasusnya sudah lama agak berat ya, tapi kalau pak jaksa agung bisa mengungkapkan kasus ini mendekati ujung pergantian kekuasaan dan mungkin pak Jaksa agung juga akan selesai menjabat ini menjadi kasus kado ataupun legacy dari pak jaksa agung kepada Indonesia dalam penegakan hukum," dorong dia.


Kronologi Kasus

Sebagai informasi, kasus bermula saat ada penawaran pembelian pesawat MA60, di tengah berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China.Tercatat, harga satu unit pesawat MA60 yang diproduksi Xian Aircraft Industry itu tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Administration (FAA).

Harga pesawat yang semula hanya sebesar US$ 11,2 juta diduga digelembungkan menjadi US$ 14,3 juta per unit. Selain itu, skema pembelian yang semula business to business (B to B) diubah dan/atau dimanipulasi menjadi government to business (G to B).

Dalam kasus ini, diduga terdapat broker 'boneka' yang dikonstruksikan seolah-olah menjadi agen penjualan 15 unit pesawat Xian Aircraft Industry, yang diperankan oleh MS dengan memakai PT MGGS diduga atas inisiatif AH, pemilik PT IMC PL dan PT IM.

Infografis Penetapan Batik Sebagai Warisan Dunia UNESCO. (Liputan6.com/Triyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya