Liputan6.com, Jakarta Polisi terus menyelidiki kasus dugaan Spa plus-plus yang dimiliki selebgram Sarnanitha. Polda Bali pun telah membongkar tarif layanan di spa milik selebgram Sarnanitha yang kini ditahan terkait dugaan prostitusi terselubung.
Spa tersebut diketahui menawarkan sejumlah layanan, salah satunya diduga mengarah pada praktik prostitusi. Menurut keterangan polisi, tarif layanan prostitusi di spa tersebut berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per sesi.
Advertisement
"Tarifnya berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta, dan pelanggannya beragam, ada warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI)," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Aviatus
3 Lokasi
Jansen juga menjelaskan bahwa spa bernama Flame Spa memiliki tiga cabang di Bali yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
"Ada tiga lokasi yang semuanya sudah ditutup karena diduga terindikasi prostitusi. Dari satu lokasi, kami menemukan 11 perempuan terapis," tambahnya.
Advertisement
Melakukan Penahanan
Pihak kepolisian telah menahan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk selebgram Sarnanitha yang diduga sebagai pemilik, bersama dua orang lainnya yang menjabat sebagai direktur dan komisaris.
Sarnanitha sendiri dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Jumat (4/10/2024) karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. "
"Kami terpaksa menjemput paksa karena yang bersangkutan tidak hadir pada pemeriksaan pertama," kata Jansen.
Perhatian Publik
Kasus Flame Spa ini menjadi perhatian publik, terutama karena Sarnanitha menyangkal dirinya sebagai pemilik spa tersebut. Kuasa hukum Sarnanitha, Donny, menyebut bahwa Flame Spa sebenarnya dimiliki oleh suami Sarnanitha, Ricky Norman Olarenshaw, bersama tiga rekannya, yaitu Adam John Dalby, Darren J. Olarenshaw, dan Gregory Campbell Hinchliffe.
Namun, data di LinkedIn mengungkap fakta berbeda. Dalam profil LinkedIn-nya, Sarnanitha menyebutkan bahwa dirinya adalah pemilik Flame Spa sejak 2017, bahkan menampilkan berbagai layanan yang ditawarkan spa tersebut.
Advertisement