Korupsi Hambalang, Bupati Bogor Diperiksa KPK

Rachmat mengaku tidak tahu menahu mengenai materi pemeriksaan yang akan dikorek penyidik dari dirinya seputar kasus Hambalang.

oleh Sugeng Triono diperbarui 29 Apr 2013, 09:54 WIB
Bupati Bogor, Rachmat Yasin akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat sarana olahraga nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang warna hijau, Rachmat Yasin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 9.30, Senin (29/4/2013). Rachmat mengaku tidak tahu menahu mengenai materi pemeriksaan yang akan dikorek penyidik dari dirinya seputar kasus Hambalang.

"Hari ini saya dipanggil KPK untuk kasus Hambalang. Nanti setelah diperiksa saya akan memberikan keterangan pers. Kalau saat ini saya belum tahu apa-apa," ujar Rachmat Yasin di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Rachmat rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Andi Alfian Mallarangeng, Dedy Kusdinar, serta Teuku Bagus Muhammad Noor.

"Ini pemanggilan ulang, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Selain Rachmat Yasin, KPK pada saat bersamaan juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, disebutkan Rachmat Yasin telah menerbitkan site plan atas rencana pembangunan pusat olahraga Hambalang itu. Site plan ini diterbuitkan sebelum Kemenpora melakukan studi amdal atas rencana pembangunan proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. (Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya