4 Pernyataan Penasihat Hukum dan Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani

TikTokers Vadel Badjideh memenuhi panggilan polisi dan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 4 Oktober 2024 terkait kasus Lolly anak Nikita Mirzani.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Okt 2024, 13:19 WIB
TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - TikTokers Vadel Badjideh memenuhi panggilan polisi dan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 4 Oktober 2024.

Vadel Badjideh hadir untuk memberikan kesaksian atas kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi ilegal terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.

Tak sendiri, Vadel Badjideh juga turut didampingi pihak keluarga dan penasihat hukumnya Razman Arif Nasution.

"Alhamdulillah hari ini saya bersama dengan tim lebih kurang yang terdaftar 11 orang," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 4 Oktober 2024.

"Kami telah menghadirkan dan menghormati panggilan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jaksel terkait dengan laporan dari saudari NM (Nikita Mirzani) terhadap klien kami, saudara Vadel," sambung dia.

Kemudian, kubu Vadel Badjideh menyampaikan tiga pernyataan sikap terkait laporan Nikita Mirzani. Berharap dapat pemberitaan berimbang, Razman Arif Nasution menyinggung ibu berinisial NM di luar sana.

NM diduga tak bertanggungjawab terhadap anaknya, Lolly, yang bersekolah di Inggris hampir dua tahun.

"Pertama, tolong agar pemberitaan dilakukan secara berimbang. Jangan menjustifikasi saudara Vadel karena kalian perlu tahu juga bahwa kita patut menduga ada seorang ibu, NM, di luar sana yang hampir 2 tahun membuat anaknya tidak ada yang bertanggung jawab di UK sana," kata Razman.

Lalu, usai menjalani pemeriksaan, tim penasihat hukum Vadel, Rahmat mengungkapkan, kliennya diberondong 33 pertanyaan. Dia mengklaim, kliennya mampu menjawab semua pertanyaan penyidik secara lugas, tenang dan sesuai dengan fakta.

"Tadi pemeriksaannya yang dipertanyakan oleh penyidik 33 pertanyaaan pada Vadel, tenang dia menjawabnya. Dia menceritakan kronologi perkenalan dia dengan Lolly sampai dengan si Lolly yang dijemput oleh ibunya," terang Razman.

Berikut sederet pernyataan tim penasihat hukum dan TikTokers Vadel Badjideh saat memenuhi panggilan polisi hadir di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Lolly anak Nikita Mirzani pada Jumat 4 Oktober 2024 dihimpun Tim News Liputan6.com:

 


1. Sampaikan Tiga Poin

TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

TikTokers Vadel Badjideh hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 4 Oktober 2024. Kedatangannya untuk memberikan kesaksian atas kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi ilegal terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.

Tak sendiri, Vadel Badjideh turut didampingi pihak keluarga dan penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution.

"Alhamdulillah hari ini saya bersama dengan tim lebih kurang yang terdaftar 11 orang," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 4 Oktober 2024.

"Kami telah menghadirkan dan menghormati panggilan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jaksel terkait dengan laporan dari saudari NM (Nikita Mirzani) terhadap klien kami, saudara Vadel," sambung dia.

Razman mengatakan kliennya dituding melakukan pencabulan terhadap di bawah umur dan dituduh menyuruh melakukan aborsi terhadap Lolly.

Dalam kesempatan itu, Razman menyampaikan tiga poin. Pertama, dia meminta agar pemberitaan tentang kliennya disajikan secara berimbang.

"Pertama, tolong agar pemberitaan dilakukan secara berimbang, jangan menjustifikasi saudara Vadel," ujar Razman Arif Nasution.

Razman meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, jangan memberikan penjelasan yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Katanya ada yang mengatakan barang bukti kami sudah cukup kuat. Yang mengatakan kuat tidak kuat adalah penyidik. Kita hanya menyajikan bukti, mereka memberikan bukti, kami memberikan bukti, bukan sok ngajarin kami," ucap Razman.

Selain itu, Razman juga berpesan kepada pengacara untuk memberikan pandangan hukum dengan benar.

"Jangan hanya kebencian kepada penasihat hukumnya. Jangan ganggu pekerjaan saya," ujar Razman.

 


2. Penasihat Hukum Ungkit Lolly 5 Kali Datang Tapi Tak Dibukakan Pintu

Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution di Polres Metro Jaksel, Jumat (4/10/2024) (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Kemudian, berharap mendapat pemberitaan berimbang, Razman Arif Nasution menyinggung ibu berinisial NM di luar sana. NM diduga tak bertanggung jawab terhadap anaknya, Lolly, yang bersekolah di Inggris hampir dua tahun.

"Pertama, tolong agar pemberitaan dilakukan secara berimbang. Jangan menjustifikasi saudara Vadel karena kalian perlu tahu juga bahwa kita patut menduga ada seorang ibu, NM, di luar sana yang hampir 2 tahun membuat anaknya tidak ada yang bertanggung jawab di UK sana," katanya.

Melansir video klarfikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat 4 Oktober 2024, Razman Arif Nasution menjelaskan, duduk perkara Vadel Badjideh mulai pacaran dengan Lolly anak Nikita Mirzani yang berujung laporan dugaan pencabulan dan aborsi ke polisi.

"Karena itu setelah berhubungan, pacaran LDR dengan saudara Vadel Alfajar Badjideh, ada kesepakatan dia pulang dan tidak melakukan pekerjaan yang ada kaitannya dengan 303. Setelah 5 kali datang untuk bertemu dengan NM ternyata ditolak," urai Razman Arif Nasution.

"Maka dengan rendah hati dan murah hati, keluarga Badjideh menerima dan mencarikan tempat tinggal. Karena itu tolong dilihat secara jernih, NM ini bagaimana dia? Apakah tidak termasuk penelantaran? Apakah tidak termasuk membiarkan?," ia balik bertanya.

Razman Arif Nasution mengaku heran mengapa Nikita Mirzani baru berkoar sekarang. Kedua, terkait sejumlah barang bukti yang diklaim kubu Nikita Mirzani cukup kuat. Menurutnya, yang berhak mengatakan kuat dan tidak adalah penyidik. Pihak pelapor dan terlapor hanya menyajikan bukti.

Setelahnya, Razman Arif Nasution menyayangkan sejumlah pengacara di luar sana yang menyampaikan opini terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang menempatkan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor.

"Yang ketiga, teman-teman para lawyer di luar sana, Anda harus berimbang memberikan pendapat. Jangan karena kebencian Anda, mungkin Anda tidak nyaman dengan sosok Razman, jangan ganggu pekerjaan kami," papar Razman Arif Nasution.

 


3. Vadel Dicecar Puluhan Pertanyaan, Sebut Tuduhan Tak Benar

TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Tim penasihat hukum Vadel, Rahmat mengungkapkan, kliennya diberondong 33 pertanyaan. Dia mengklaim, kliennya mampu menjawab semua pertanyaan penyidik secara lugas, tenang dan sesuai dengan fakta.

"Tadi pemeriksaannya yang dipertanyakan oleh penyidik 33 pertanyaaan pada Vadel, tenang dia menjawabnya. Dia menceritakan kronologi perkenalan dia dengan Lolly sampai dengan si Lolly yang dijemput oleh ibunya," ujar dia.

"Itu semua diceritakan lebih dari tiga halaman, intinya tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar dia.

Rahmat meyakini, sangkaannya yang dialamatkan ke kliennya tidak akan terpenuhi. Dalam kasus ini, Vadel dituding melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP juntp Pasal 60 Undang-Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KUHP juncto 81.

"Unsur ini tidak bisa dibuktikan dalam pasal ini karena harus ada kekerasan, pemaksaan dalam berhubungan badan Vadel menyatakan tidak pernah ada, tidak pernah dilakukan hubungan itu," ucap dia.

Pun demikian dengan tuduhan aborsi. Rahmat meyakini kliennya tidak pernah melakukan hal itu.

"Tuduhan ini justru kepada saudara Lolly sendiri," ucap dia.

 


4. Vadel Sebut Semua Tuduhan Itu Fitnah

TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Dalam kesempatan itu, tim penasihat hukum meminta kepolisian untuk melakukan konfrontir supaya tidak ada keterangan yang berbeda ke depannya.

"Bukan head to head antara Vadel dengan Lolly, tapi didampingi oleh KPAI, oleh penyidik PPA, beserta para lawyernya. Silakan dicek siapa yang berbohong dan siapa yang tidak," Razman menambahkan.

Sementara itu, Vadel meyakini semua jawaban yang dituangkan ke dalam Berita Acara Klarifikasi dapat menepis segala tudingan terhadapnya.

"Alhamdulillah gue bisa menjawab lurus-lurus semua, lancar-lancar semua, dan yang gue tangkap dari semua itu yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua," tandas dia.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya