Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan kembali melakukan uji coba landasan pacu (runway) di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara (IKN). Menyusul pembangunan runway yang sudah lebih panjang dari sebelumnya.
Menhub Budi Karya menyampaikan, runway Bandara Nusantara IKN telah mencapai panjang 2.200 meter dengan lebar 45 meter. Saat ini Kementerian PUPR telah melakukan penebalan pada area runway dengan target selesai pada 10 Oktober 2024. Selanjutnya, Kemenhub akan melakukan verifikasi kelayakan runway untuk kembali dilakukan pendaratan pesawat.
Advertisement
"Insya Allah pengerjaan bagian runway ini akan selesai di tanggal 10 (Oktober) pagi dan sorenya akan dilakukan uji coba pendaratan," ujar Menhub saat meninjau progres pembangunan Bandara Nusantara di IKN, Kalimantan Timur, dikutip Senin (7/10/2024).
Sebelumnya, Pesawat Kepresidenan dengan tipe RJ85 sukses mendarat di Bandara Nusantara, mengantarkan Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di beberapa wilayah Kalimantan.
Setelah bertambah tebal dan luas, runway bandara akan siap untuk didarati Pesawat Kepresidenan Boeing Business Jet 737-800 yang berukuran lebih besar dari RJ85.
"Sebelum pesawat Presiden landing, kami akan melakukan proving flight dengan pesawat sejenis, sama seperti sebelum pendaratan RJ85 di Bandara Nusantara," ucap Menhub.
Target Selesai
Pada kesempatan ini, Menhub juga meninjau progres pembangunan terminal bandara bersama dengan tiga arsitek Bandara Nusantara, yakni Yori Antar, Adi Purnomo (Mamo) dan Reza Wahjudi (Bobos).
Menhub memastikan pembangunan terminal sesuai dengan konsep besar IKN, yakni berorientasi pada alam dan ramah lingkungan serta menonjolkan budaya Kalimantan.
Pembangunan bandara IKN ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024, dengan runway sepanjang 3.000 meter dan luas bangunan terminal 7.350 meter². Bandara Nusantara nantinya dapat melayani pendaratan pesawat hingga jenis terbesar B-777 300 ER dan A380.
Jokowi Target IKN Punya Bandara Berstandar Internasional, Penuhi Dulu Syarat Ini
Sebelumnya, Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono menegaskan ada beberapa standarisasi yang harus dipenuhi dalam membangun suatu bandara internasional. Misalnya terkait panjang, lebar dan kekerasan landasan (PCN) runway, taxiway dan apron yang cukup untuk jumlah dan ukuran pesawat, terminal penumpang domestik dan internasional serta traffic penerbangan.
"Seperti hal nya di Bandara VIP IKN, perlu adanya persiapan untuk menjadi Bandara Internasional. Persyaratan untuk menampung pesawat pesawat internasional, baik kategori Narrow Body (kecil) maupun Wide Body (besar) harus memenuhi standarisasi ICAO (International Civil Aviation Organization) ," kata Bambang Haryo, Minggu (6/10/2024).
Sebagai contoh, Bila IKN akan dijadikan Bandara International, maka bandara tersebut harus bisa memenuhi syarat untuk menampung jenis pesawat narrow body seperti hal nya Boeing-737, Airbus A320 maupun wide body seperti hal nya Airbus A380 dan Boeing-777.
"Menurut ketentuan ICAO, untuk pesawat narrow body itu lebar landasan harus 45 meter, dan lebar landasan untuk wide body harus 60 meter. Tetapi lebar landasan bandara IKN saat ini hanya 30 meter, jangankan wide body, yang narrow saja sudah tidak memenuhi syarat standarisasi keselamatan landasan dari ICAO," ucapnya.
Lalu, untuk Pavement Classification Number (PCN), yaitu suatu angka yang menunjukkan tingkat kekerasan landasan, itu pun harus mengikuti standarisasi sesuai dengan ICAO. Misalnya Untuk pesawat narrow body biasanya pada angka sekitar 52 dan untuk wide body pada angka sekitar 120.
"Seharusnya PCN yang menunjukkan angka kekerasan landasan, harus di publikasikan untuk kepentingan penerbangan. Yang hingga saat ini belum ada informasi atau sosialisasi yang jelas untuk memvalidasi kelayakan Bandara IKN dari pihak yang bertanggung jawab yaitu tentunya Kementrian Perhubungan. Termasuk juga kepentingan publik domestik maupun internasional," ucap dia.
Advertisement
Daya Tampung Apron
Yang berikutnya juga terkait daya tampung apron yang ada. Dimana daya tampung pesawat bandara IKN untuk saat ini masih belum maksimal. Terlihat dari luasan apron hanya bisa maksimal untuk menampung 3-4 pesawat tipe wide body atau 6-8 pesawat untuk tipe narrow body.
Padahal untuk kepentingan domestik saja, IKN dijadikan sebagai pengganti peran Ibu Kota Negara Jakarta, saat ini saja masyarakat yang ada di Pulau Jawa yang berkepentingan menuju Ibu Kota Negara Jakarta, rata rata per hari nya diatas 3 juta orang, seperti saat ini yang menggunakan KRL (komuter) dari Bogor ke Jakarta saja sudah sekitar 1 juta orang per hari nya.
Sedangkan yang mendarat di Cengkareng, rata rata per hari dari jawa dan Sumatera sekitar 100.000 penumpang. Belum lagi yang menggunakan Transportasi Publik Massal Bis, kereta api, kapal laut serta kendaraan pribadi untuk menuju Ibu Kota Negara.
Itupun Bandara Cengkareng untuk saat ini saja, yang memiliki sekitar 67 garbarata di 3 terminal, masih sering mengalami overload untuk daya tampung Apron. Dan landasannya pun, Cengkareng memiliki 3 landasan.
Antrean di Udara
Yang masing masing mempunyai panjang di atas 2500 meter, dengan lebar 60 meter, dan PCN sekitar 100, masih sering kewalahan menampung pesawat yang akan mendarat, sehingga sering terjadi antrian di udara (holding).
"Kita juga perlu mengkaji luasan terminal Bandara IKN yang maksimal hanya bisa menampung sekitar 200.000 penumpang per tahun, sesuai data kapasitas, atau sekitar 600 penumpang per hari, bila dibanding dengan Bandara Cengkareng yang bisa menampung rata rata 100.000 - 150.000 penumpang per hari." Pungkas nya.
"Lalu bagaimana dengan Bandara IKN yang hanya memiliki 1 landasan dan Apron serta terminal yang sangat minim tanpa adanya garbarata? Kita tidak bisa membayangkan bagaimana overload dan potensi chaos yang akan terjadi di bandara tersebut. Tolong bisa dijadikan evaluasi, apalagi bila seluruh masyarakat yang berkepentingan dari Jawa dan Sumatera ingin menuju ke IKN. Maka saya berharap Pemerintah mampu untuk menyempurnakan setiap Bandara Internasional khususnya IKN agar mampu menjadi infrastruktur yang aman dan nyaman bagi masyarakat domestik dan internasional," tutup BHS.
Advertisement