Kumpulan Kabar Viral Seputar Peredaran Mata Uang Rupiah, Simak Faktanya

Untuk memudahkan masyarakat mengenali informasi yang benar dan hoaks seputar peredaran rupiah, Cek Fakta Liputan6.com telah mengungkap hasil penelusurannya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Okt 2024, 09:10 WIB
Penelusuran klaim uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 sudah tak berlaku.

Liputan6.com, Jakarta- Kabar viral tentang peredaran pecahan uang rupiah beredar di media sosial, mulai dari pecahan yang tidak berlaku sampai terbitan baru. Namun sebaiknya kita tidak langsung dipercaya sebab informasi tersebut belum tentu benar.

Untuk memudahkan masyarakat mengenali informasi yang benar dan hoaks seputar peredaran rupiah, Cek Fakta Liputan6.com telah mengungkap hasil penelusurannya.

Lalu apa saja informasi seputar peredaran rupiah yang telah terungkap? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005 Tak Berlaku

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 sudah tak berlaku, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 4 Oktober 2024.

Unggahan klaim uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 sudah tak berlaku berupa tulisan sebagai berikut.

"Pengumuman-pengumuman! Bank Indonesia menyebut uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku, Adapun uang kertas tersebut memiliki warna ungu terang dengan gambar pahlawan RI Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas.

Kepala BI Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali mengatakan, uang Rp 10 ribu emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

Jika masih memiliki uang Rp 10 ribu tersebut kini dapat dikoleksi secara pribadi atau dijual ke kolektor uang karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank.🙏"

Benarkah klaim uang pecahan Rp 10 ribu tahun emisi 2005 sudah tak berlaku? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....


Foto Uang Baru Pecahan Rp200 Ribu

Gambar tangkapan layar foto yang diklaim uang baru pecahan Rp200 ribu. (sumber: Facebook)

Sebuah foto yang diklaim uang baru pecahan Rp200 ribu kembali beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada 5 November 2023.

Akun Facebok tersebut mengunggah foto yang diklaim uang baru pecahan Rp200 ribu. Dalam foto, uang tersebut terlihat berwarna dasar putih dengan gambar deretan kuda berwarna emas. Terlihat juga ornamen berwarna ungu dalam gambar uang tersebut.

"PECAHAN UANG KRTAS RP 200.00 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU. Majulah Indonesia," demikian narasi dalam foto uang tersebut.

"Berbagi Tau ...

Uang Kertas 200.000

Telah resmi di edarkan

Wow...bawa

5 Lembar sudah 1 juta

Menurut Ana ini suatu kemunduran," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 86 kali direspons dan mendapat 22 komentar dari warganet.

Benarkah dalam foto itu merupakan uang baru pecahan Rp200 ribu? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....

 


BI Bakal Keluarkan Uang Kertas Bergambar Sri Mulyani

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang kertas terbaru dengan gambar Sri Mulyani. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 19 Maret 2024.

Dalam postingannya terdapat gambar uang kertas salah satunya dengan gambar Sri Mulyani dengan narasi sebagai berikut:

"uang kertas emisi terbaru udah bisa dipakai saat lebaran"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang kertas terbaru dengan gambar Sri Mulyani? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya