Penipuan Berkedok Acara Sepeda Gembira di Yogyakarta, Penyelenggara Sudah Urus Izin Sejak Juli

Gelaran sepeda gembira alias fun bike yang rencananya digelar di Alun-alun Kidul Yogyakarta ternyata batal. Ribuan peserta sudah membeli tiket.

oleh Kukuh Setyono diperbarui 07 Okt 2024, 16:00 WIB
Kondisi panggung acara senam sehat dan sepeda gembira yang gagal dilaksanakan pada Minggu (6/10/2024) pagi. Pelaku WAH menyerahkan diri ke Polresta Yogyakarta. (Dok Polresta Yogyakarta)

Liputan6.com, DIY - Setelah viral di media sosial sejak Minggu (6/10/2024) pagi, aktor penyelenggara acara jalan sehat dan sepeda gembira yang tidak jadi terlaksana di Alun-alun Kidul, Kota Yogyakarta, menyerahkan diri ke Polresta Yogyakarta Minggu sore. Menariknya, semua permohonan izin kegiatan sudah diajukan ke Polresta sejak Juli lalu.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Senin (7/10/2024) menerangkan, tersangka berinisial WAH. Dirinya setelah kejadian di lokasi tidak bisa dihubungi. Kemudian beberapa korban, dua sampai tiga orang melaporkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta.

“Berdasarkan laporan masuk, tim melakukan lidik mengenai siapa dan dimana WAH ini tinggal. Belum sempat ketemu, kami sudah berusaha mencarinya, pelaku sudah menyerahkan diri Minggu pukul 18.00 WIB dan saat ini dalam pemeriksaan,” AKP kata Sujarwo.

WAH sendiri adalah pria berusia 42 tahun yang sesuai KTP beralamatkan di Desa Donotirto, Turi, Sleman. Diketahui WAH adalah oknum PNS di kantor Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta.

AKP Sujarwo menegaskan acara jalan sehat dan sepeda gembira bertajuk memeriahkan HUT Kota Yogyakarta ke-268 tidak ada hubungannya dengan Pemkot Yogyakarta.

“Dari informasi yang masuk, penyelenggara acara sudah mengajukan pemberitahuan dan permohonan izin ke kepolisian sejak Juli lalu,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku WAH diancam pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio membenarkan usai menyerahkan diri, WAH diperiksa intensif jajarannya untuk mengetahui motif di balik even tipu-tipu yang merugikan lebih dari seribu orang.

“Pemeriksaan ini kita dasarkan pada laporan salah satu guru senam yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp8 juta. Ini belum termasuk penyewa stand tenant-tenant yang sudah kita hubungi namun belum memberikan keterangan,” jelasnya.

Dari pemeriksaan awal, AKP Probo menyatakan acara yang digagas WAH ini sama sekali tidak berhubungan dengan Pemkot Yogyakarta. WAH ke Pemkot Yogyakarta hanya meminta izin penggunaan logo HUT Kota Yogyakarta ke-268.

 


Respons Pemkot Yogyakarta

Sejak Minggu pagi kemarin, Yogyakarta diramaikan dengan kabar batalnya acara jalan sehat dan sepeda gembira di Alun-alun Kidul. Padahal para peserta sudah membeli tiket seharga Rp25.000 dengan janji akan ada undian berhadiah.

Di lini massanya, Pemkot Yogyakarta menulis pesan yang menegaskan acara jalan sehat dan sepeda gembira itu tidak ada kaitannya dengan perayaan HUT ke-268. Acara besar yang diselenggarakan yaitu Jogja Carnival Night pada Senin malam di kawasan Tugu Yogyakarta.

Pemkot Yogyakarta menuliskan,

"Sehubungan dengan adanya informasi terkait acara Jalan Sehat, Senam, dan Sepeda Gembira, kami menegaskan bahwa Pemkot Yogyakarta tidak berafiliasi dengan kegiatan tersebut sehingga dampak yang mungkin timbul dari pelaksanaan kegiatan tersebut di luar tanggung jawab Pemkot Yogyakarta.

Kami menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan informasi melalui saluran resmi. Terima kasih."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya