Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, mempertanyakan mengapa nama pandemi yang dimulai pada tahun 2019 disebut COVID-19, dan bukan Tofik. Pertanyaan ini disampaikan dalam debat perdana calon gubernur DKI Jakarta yang berlangsung pada Minggu, 6 Oktober 2024, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Saya paham betul tentang pandemi ini. Pandemi ini adalah agenda terselubung dari asing untuk mengambil alih kedaulatan negara. Sehingga, terlihat sekali begitu rapuhnya bangsa ini sampai harus mengikuti istilahnya, kenapa bukan Tofik, kenapa ngikutin COVID?" kata Dharma.
Advertisement
Mengapa Disebut COVID?
Penting untuk diketahui bahwa penamaan wabah COVID-19 telah dijelaskan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Di laman resminya, WHO menyebut bahwa COVID-19 adalah akronim dari coronavirus disease, dengan angka 19 merujuk pada tahun penemuannya, yaitu 2019. Secara rinci, nama COVID-19 terdiri dari:
- CO: Corona
- VI: Virus
- D: Desease
- 19: 2019.
Penyakit ini disebabkan oleh virus severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2), yang tergolong dalam jenis Coronavirus.
Menurut laman Johns Hopkins Medicine, Virus Corona diberi nama berdasarkan penampilannya. "Corona berarti mahkota (crown), di mana lapisan luar virus ditutupi oleh protein menonjol yang mengelilinginya, menyerupai mahkota."
Siapa yang Memberi Nama COVID-19?
WHO menjelaskan bahwa virus dan penyakit yang ditimbulkannya sering kali memiliki nama yang berbeda. Misalnya, HIV adalah virus penyebab AIDS.
Sering kali, orang mengetahui nama suatu penyakit tetapi tidak mengetahui nama virus penyebabnya. Terdapat proses dan tujuan yang berbeda dalam pemberian nama virus dan penyakit.
"Virus diberi nama berdasarkan struktur genetiknya untuk memfasilitasi pengembangan tes diagnostik, vaksin, dan obat-obatan. Ahli virologi dan komunitas ilmiah yang lebih luas melakukan pekerjaan ini, sehingga virus diberi nama oleh Komite Internasional Taksonomi Virus (ICTV)," mengutip laman resmi WHO pada Senin, 7 Oktober 2024.
Advertisement
Apa Nama Resmi Virus Penyebab COVID-19?
Sebuah penyakit diberi nama untuk memungkinkan diskusi mengenai pencegahan, penyebaran, penularan, tingkat keparahan, dan pengobatan. Kesiapsiagaan dan respons terhadap penyakit pada manusia merupakan peran penting WHO, sehingga penyakit-penyakit tersebut secara resmi diberi nama dalam Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD).
Pada tanggal 11 Februari 2020, ICTV mengumumkan SARS-CoV-2 sebagai nama virus baru. Nama ini dipilih karena virus tersebut secara genetik terkait dengan virus corona yang menyebabkan wabah SARS pada tahun 2003. Meskipun berkerabat, kedua virus ini memiliki perbedaan yang signifikan.
Pada hari yang sama, WHO juga mengumumkan 'COVID-19' sebagai nama penyakit baru ini, mengikuti pedoman yang sebelumnya dikembangkan bersama Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).
Kenapa Tidak Menggunakan Nama SARS?
Dari perspektif komunikasi risiko, penggunaan nama SARS dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan, seperti menciptakan ketakutan yang tidak perlu di kalangan sebagian masyarakat, terutama di Asia yang paling parah terdampak wabah SARS pada tahun 2003.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut dan alasan lainnya, WHO mulai menyebut virus ini sebagai 'the virus responsible for COVID-19' atau 'the COVID-19 virus' ketika berkomunikasi dengan masyarakat.
Namun, perlu dicatat bahwa tak satu pun dari sebutan ini dimaksudkan sebagai pengganti nama resmi virus yang telah disepakati oleh ICTV.
Advertisement