Kilah Oknum Camat di Lampung yang Ngumpet di Bawah Meja Ketahuan Membawa Ratusan Baliho Cabup

Fatihunnajah, Ketua Bawaslu Pesawaran mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Enggo beralasan kendaraan dinas tersebut sedang dipinjam oleh kerabatnya.

oleh Ardi Munthe diperbarui 07 Okt 2024, 20:10 WIB
Tangkapan layar detik-detik rekaman video, Enggo Pratama, Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, sembunyi di bawah meja saat dipergoki warga. Foto : (Ist).

Liputan6.com, Lampung - Camat Negeri Katon bernama Enggo Pratama mendadak viral di media sosial karena bersembunyi di bawah meja kantornya ketika digruduk oleh ratusan warga setempat usai kepergok menyimpan baliho Paslon Bupati Pesawaran nomor urut 2 di dalam kendaraan dinasnya. 

Warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung mendapati 240 lembar baliho atau alat peraga kampanye (APK), 41 kaos bergambar Paslon Bupati serta Wakil Bupati nomor urut 2 yakni Nanda Indira- Muhammad Antonius saat membuka bagian belakang kendaraan dinas milik Enggo di kantor camat setempat, Jumat (5/10/2024).

Penggerebakan yang dilakukan oleh elemen masyarakat itu disaksikan oleh TNI -Polri serta petugas Bawaslu setempat. Enggo digiring oleh warga setempat ke Kantor Bawaslu Pesawaran untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran atas temuan ratusan APK tersebut. 

Fatihunnajah, Ketua Bawaslu Pesawaran mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Enggo berkilah kendaraan dinas tersebut sedang dipinjam oleh kerabatnya.

"Iya benar itu adalah mobil dinas Camat Negeri Katon. Namun, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku mobil itu tidak lagi digunakan oleh Camat tersebut. Tetapi sedang dipinjam oleh kerabatnya si Camat. Namun demikian, pernyataan itu masih terus kami dalami," kata Fatif dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).

 

 

 


Tidak Mengaku

Dikonfirmasi soal adanya perintah terhadap Enggo untuk menyebarkan ratusan APK tersebut, Fatih menerangkan bahwa sang Camat tak mengakui. 

"Ketika dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu (APK) adalah miliknya," jelas Fatih.

Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi terkait dugaan pelanggaran Enggo selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bawaslu sudah melapor ke Polre Pesawaran, laporan ini pun sudah diterima. Saat kejadian itu kita juga sudah meregistrasi bahwa adanya dugaan pelanggaran," pungkasnya. 

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya