OTT di Kalsel, KPK Tangkap 4 Pejabat dan 2 Pihak Swasta

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan.

oleh Aries Setiawan diperbarui 07 Okt 2024, 22:10 WIB
Jubir Baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir Antara, Senin (7/10/2024).

Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan penjelasan mengenai siapa saja keenam pejabat itu dan perannya dalam perkara korupsi yang sedang disidik KPK.

Menurut Tessa, penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT KPK.

"Untuk kegiatan tangkap tangan itu, umumnya yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi masih ada kaitannya dengan suap menyuap," ujar Tessa.

Sebelumnya, tim penyidik KPK pada Minggu malam (6/10/2024) melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Informasi kegiatan penyidik lembaga antirasuah tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron, seperti dikutip dari Antara, Minggu malam.

Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara di Kalimantan Selatan yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.

Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap.

"Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update," ujar Nurul Ghufron.


KPK Amankan Uang Tunai Rp10 Miliar saat OTT di Kalsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar yang diduga sebagai uang suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Ghufron menjelaskan, uang tersebut diduga terkait dengan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

"Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa," tambahnya. dilansir dari Antara.

Namun, Ghufron belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan KPK.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga mengonfirmasi bahwa penyidikan ini memang terkait suap dalam pengadaan barang dan jasa.

Menurut Alex, hingga saat ini belum ada solusi yang sepenuhnya bisa menghilangkan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa," ujar Alex pada Minggu malam (6/10/2024).

Infografis Ragam Tanggapan Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya