Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penerbitan obligasi dan sukuk berlandaskan keberlanjutan telah mencapai Rp 36,4 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menjelaskan, OJK bersinergi dengan stakeholder untuk terus mendorong penerbitan obligasi dan sukuk berlandaskan keberlanjutan di Indonesia.
Selanjutnya pada tahun 2024, OJK telah menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia atau TKBI. Taksonomi ini menjadi rujukan bagi pelaku jasa keuangan dalam mengimplementasikan keuangan berkelanjutan. TKBI mengklasifikasikan kegiatan usaha ke dalam kategori green atau hijau dan transisi dengan mengintegrasikan aspek kelingkungan dan aspek sosial.
Advertisement
Selain itu, di tahun ini OJK sedang melakukan berbagai persiapan penerapan standar IFRS S1 dan IFRS S2 dan dari berbagai inisiatif keuangan berkelanjutan yang telah dilakukan OJK bersama stakeholder Indonesia dinilai cukup maju dan cepat dalam penerapan keuangan berkelanjutan.
"Izinkan saya menyampaikan sebuah pesan penting kepada seluruh perusahaan di Indonesia terutama yang telah menjadi bagian dari pelaku usaha jasa keuangan agar terus meningkatkan tata kelola atau governance perusahaannya. Hal ini tidak hanya dalam rangka kepatuhan terhadap regulasi tapi tentunya juga untuk membangun kepercayaan dan juga reputasi di mata investor global, regulator, dan juga seluruh stakeholder," kata Inarno dalam Annual Report Award, Senin (7/10/2024).
Inarno juga mendorong para pelaku bisnis untuk mengintegrasikan prinsip sustainability ke dalam proses bisnis perusahaan serta melaporkannya secara transparent di dalam laporan tahunan. Hal ini sebagai bentuk komitmen pelaku usaha untuk berkontribusi dalam mengatasi dampak perubahan iklim dan juga permasalahan sosial.
"Saya berkeyakinan bahwa apabila suatu perusahaan bersungguh-sungguh dalam menerapkan good governance dan juga mengintegrasikan prinsip sustainability dalam menjalankan usahanya maka akan mendapatkan kepercayaan dari investor baik itu domestik maupun global, regulator, pemerintah, dan juga stakeholder lainnya," pungkas Inarno.
OJK Beri Denda kepada 622 Pelaku Jasa Keuangan di Pasar Modal, Segini Nilainya
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 91 pihak sepanjang 2024.
Sanksi administratif itu terdiri dari denda Rp 63,3 juta, 17 perintah tertulis, dua pencabutan izin usaha manajer investasi, satu pencabutan izin orang perseorangan dan sembilan peringatan tertulis.
Selain itu, OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai Rp 53,3 miliar kepada 622 pelaku jasa keuangan di pasar modal dan 101 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan serta mengenakan dua sanksi administratif berupa peringatan tertulis selain keterlambatan.
"Pada September 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda atas kasus kepada satu emiten dan satu sales perusahaan efek sebesar Rp 35 juta serta sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan perintah tertulis kepada satu perusahaan,” demikian seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (1/10/2024).
Di sisi lain, seiring pergerakan pasar keuangan global yang didorong oleh sentimen positif akibat penurunan suku bunga acuan, pasar saham domestic pada September 2024 menguat. Bahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mencatatkan rekor tertinggi di level 7.905,39 pada 19 September 2024.
Selain itu, hingga 27 September 2024, IHSG naik 0,34 persen mtd ke level 7.696,92. Secara year to date (ytd), IHSG naik 5,83 persen.
"Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp 12.875 triliun atau turun 1,82 persen mtd. Namun secara ytd, (kapitalisasi pasar-red) masih naik 10,37 persen," demikian seperti dikutip.
Sementara itu, non-resident mencatat aksi beli cukup besar mencapai Rp 25,02 triliun. Sejak awal tahun, aksi beli investor asing mencapai Rp 52,75 triliun.
Advertisement
Sektor Saham
Secara mtd, penguatan terjadi di hampir seluruh sektor dengan penguatan terbesar di sektor teknologi dan properti & real estate. Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp 12,86 triliun ytd.
Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,28 persen mtd. Secara ytd, indeks pasar obligasi ICBI naik 5,74 persen ke level 396,13, dengan yield SBN rata-rata turun 10,76 bps. Yield SBN secara ytd: turun 7,64 bpsdan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp20,82 triliun mtd (ytd: net buy Rp31,07 triliun) per 26 September 2024. Untuk pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp0,11 triliun mtd (ytd: net sell Rp2,42 triliun).
Di industri pengelolaan investasi, nilai Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp853,53 triliun. Nilai AUM ini naik 1,44 persen mtd atau naik 3,49 persen ytdpada 26 September 2024, dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp504,80 triliun atau naik 1,28 persen mtd (ytd: naik 0,67 persen) dan tercatat net subscription sebesar Rp1,31 triliun mtd (ytd: net redemption Rp9,80 triliun).