Dewan Pendidikan Jatim Angkat Bicara Soal Rencana Risma Naikkan Anggaran Pendidikan 35 Persen

Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Periode 2022-2026 Suko Widodo angkat bicara soal rencana calon Gubernur (cagub) Jawa Timur, Tri Rismaharini yang menjanjikan akan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 35 persen jika kelak terpilih.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Okt 2024, 06:25 WIB
Tri Rismaharini mendaftarkan diri sebagai calon gubernur di kantor KPU Jatim di Surabaya, Kamis malam (29/8/2024). (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Periode 2022-2026 Suko Widodo angkat bicara soal rencana calon Gubernur (cagub) Jawa Timur, Tri Rismaharini yang menjanjikan akan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 35 persen jika kelak terpilih.

Suko mengatakan, dengan melihat kondisi fiskal Jawa Timur ke depan, akan berat jika alokasi anggaran pendidikan dipatok sebesar 35 persen.

Menurutnya, dalam mengatur alokasi anggaran harus disusun berdasarkan kondisi pendapatan yang ada dan disesuaikan dengan proporsi yang sesuai dengan mandat undang-undang.

"Merujuk UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mandat belanja untuk pendidikan minimal 20 persen dari total APBD. Dan Jawa Timur selama lima tahun ini selalu lebih dari 20 persen," ujar Suko, Senin (7/10/2024).

Untuk itu, Suko menyebutkan, alih-alih akan meningkatkan alokasi anggaran pendidikan ke depan, ia lebih mendorong prakarsa dan partisipasi masyarakat, sektor industri dan usaha untuk berperan aktif dalam pembangunan pendidikan Jatim.

"Saya lebih mendorong untuk memaksimalkan prakarsa masyarakat di dunia pendidikan agar pendidikan kita tumbuh dan berkembang," ucap Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur.

"Dan itu sesuai dengan UU Sisdiknas, dimana masyarakat dunia usaha dan industri ikut berperan dalam peningkatan kualitas pendidikan Jatim," imbuh Suko.

Bentuknya bisa dalam program magang, CSR untuk infrastruktur lembaga pendidikan, kerja sama pelaksanaan peningkatan SDM guru maupun siswa, atau dalam bentuk bantuan hibah dan seterusnya.

"Itu akan lebih bermanfaat dan seng kuyung seluruh elemen juga akan terwujud. Dan ini penting karena ke depan kita akan menyongsong Indonesia Emas 2045," ujar Suko.

"Upaya meningkatkan kualitas SDM kita tidak boleh hanya mengandalkan pemerintah. Sektor swasta juga harus turut andil," pungkas Suko.

 


Penyusunan APBD Ada Acuannya

Terpisah, Kepala Bappeda Jatim M Yasin menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD, ada acuan terkait mandatori spending. Di mana semua proporsi alokasi anggaran diatur dalam undang-undang dalam bentuk belanja wajib. Dengan acuan itu, porsi belanja daerah harus menyesuaikan dengan ketentuan tersebut.

"Sebagai contoh mandatori spending tersebut adalah belanja pendidikan minimal 20 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, padahal di Jawa Timur beberapa kabupaten dan kota belanja pegawainya masih lebih dari 30 persen," ujar Yasin.

Selain itu juga ada mandatori spending untuk belanja infrastruktur minimal 40 persen, belanja pengawasan minimal 0,3 persen, belanja peningkatan kapasitas aparatur SDM minimal 0,34 persen.

Dan belanja pemeliharaan jalan dan keselamatan transportasi minimal 10 persen dari pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Selain itu ada kewajiban belanja kesehatan, yang dikatakan Yasin, meskipun tidak masuk mandatori spending, kesehatan harus dialokasikan minimal 10 persen karena merupakan pelayanan dasar.

"Dari hitung-hitungan ini saja maka porsinya sudah habis. Sementara belanja bidang sosial, pemerintahan, perekonomian, pertanian, kemiskinan, dan lain-lain juga perlu mendapatkan perhatian dan prioritas daerah," ucap Yasin.

Belum lagi ada potensi penurunan pendapatan di tahun 2025 akibat berlakunya UU No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dimana pemberlakukan undang-undang tersebut akan menyebabkan terjadi potensi penurunan pendapatan daerah Provinsi Jatim sekitar Rp4 triliun lebih.

Sebab aturan ini mengatur adanya perubahan bagi hasil dan opsen pajak kendaraan bermotor antara pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota.

Meski begitu, Yasin menegaskan bahwa selama lima tahun terakhir belanja pendidikan di Jawa Timur porsinya paling besar di antara sektor lainnya. Alokasi belanja pendidikan di Jatim tidak pernah di bawah 20 persen.

"Di Tahun 2019 - 2021 anggaran pendidikan Jawa Timur mencapai lebih dari 30 - 33 persen. Karena dana transfer biaya operasional sekolah untuk SD dan SMP masih dialokasikan melalui APBD provinsi," ucap Yasin.

"Sedangkan untuk tahun 2022 - 2024 porsi belanja pendidikan mencapai 24 - 26 persen. Bahkan rancangan APBD 2025 belanja pendidikan direncanakan naik signifikan melebihi 30 persen," tandas Yasin.

 

Tingkat Pengangguran Terbuka Berdasarkan Tingkat Pendidikan pada Tahun 2021-2024. (Abdilah/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya