Wakil Hakim Temui DPR: Gaji Kami Kayak Uang Jajan 3 Hari Rafatar Anak Raffi Ahmad

Perwakilan hakim yang melakukan aksi cuti massal menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Okt 2024, 12:10 WIB
Hakim se-Indonesia melakukan aksi cuti massal menuntut kesejahteraan dan gaji yang layak. Ilustrasi vonis hakim. (pexels)

Liputan6.com, Jakarta Perwakilan hakim yang melakukan aksi cuti massal menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita, menyatakan pihaknya hanya meminta agar kesejahteraan hakim di Indonesia diperhatikan.

"Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta Pak agar kesejahteraan kami diperhatikan," kata Rangga dalam aundiensi di DPR.

Rangga mengeklaim, sebenarnya para hakim tidak bertujuan meminta gaji tinggi seperti komisaris Pertamina ataupun direktur utama Bank Mandiri, melainkan hanya meminta agar gaji mereka layak.

"Kami enggak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertaminan, tidak Pak. Seperti direktur utama Mandiri enggak minta, Pak," tegas Rangga.

Namun, lanjutnya, saat ini gaji para hakim hanya setara dengan uang saku dari anak artis Raffi Ahmad yakni Rafatar.

"Untuk sejahtera kami, kelayakan hidup, gaji kami, saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafatar tiga hari. Rafatar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad, seperti itu. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, belum lagi tanggungan orang tua dan sebagainya," ucap Rangga.

Diketahui, ribuan hakim melakukan protes atas gaji dan tunjangan yang dinilai tidak memadai. Hal itu pun memicu terjadinya aksi 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia' yang dimulai pada tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyebut, urusan kesejahteraan dan independensi para hakim telah terabaikan selama bertahun-tahun. Gerakan itu pun muncul untuk memperjuangkan profesi hakim dan sistem hukum di Indonesia, serta bertujuan untuk menyuarakan aspirasi para hakim.

"Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini," kata Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid kepada wartawan.


DPR Minta Cuti Hakim Tidak Ganggu Persidangan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima audiensi dari perwakilan hakim di Indonesia yang melakukan aksi cuti bersama mulai dari 7 Oktober 2024 hingga sepekan ke depan.

Wakil Ketua Komisi III Sufmi Dasco meminta aksi mogok para hakim tidak mengganggu kinerja atau persidangan.

"Ya harapannya supaya kita akan segera selesaikan pembicaraan dengan para hakim, supaya juga tidak kemudian mengganggu tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan untuk rakyat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Menurut Dasco, hal yang bisa dibicarakan baik-baik, seharusnya bisa dibicarakan, sehingga tidak menggantung agenda persidangan ataupun masyarakat.

 

Infografis Hakim Terjerat Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya