Liputan6.com, Depok - Menjelang Pilkada Kota Depok, dua pasangan calon, yakni Imam Budi Hartono bersama Ririn Farabi Arafiq, serta Supian Suri dan Chandra Rahmansyah berusaha merebut hati masyarakat. Salah satunya dengan melakukan politisasi Jalan Raya Sawangan yang kerap mengalami kemacetan panjang.
Advertisement
Calon Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengaku telah berkoordinasi untuk memecahkan permasalahan di Jalan Raya Sawangan. Imam telah berkoordinasi dengan sejumlah anggota PKS dan Partai Golkar yang menjabat di DPR RI.
“Sudah bertemu dengan Bu Ranny (DPR RI Fraksi Golkar), Bu Ranny bilang sedang dikerjakan perencanaannya untuk pembangunan fly over jalan Sawangan,” ujar Imam, Selasa (8/10/2024).
Selain memikirkan Jalan Raya Sawangan, Imam yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok, akan memperluas jalan penghubung lainnya. Imam berencana akan memperlebar jalan lingkungan, yakni Jalan Muhidin sebagai jalan tembus dari arah Cipayung menuju Pasir Putih, Sawangan.
“Minimal jalan itu punya dua jalur jalan mobil, selama ini kan hanya bisa dilewati satu mobil,” ucap Imam.
Imam menilai, pelebaran jalan Muhidin maupun jalan alternatif lainnya, dapat mengurai kemacetan. Adanya jalan alternatif membuat Jalan Raya Sawangan tidak dipadati kendaraan karena terdapat alternatif pilihan jalan lain.
“Mudah-mudahan kami mempunyai anggarannya untuk memperlebar jalan, apalagi dibantu dengan pemerintah pusat. Insya Allah tambah cakep,” terang Imam.
Sebagai Lelucon Belaka
Sementara, Sekretaris DPC Gerindra Kota Depok, Hamzah menilai pernyataan Imam terkait pembangunan fly over jalan raya Sawangan, hanya sebagai lelucon belaka. Menurutnya, Pemerintah Kota Depok belum membuat Detail Engineering Design (DED) yang diajukan kepada Pemerintah Pusat.
“Ya agak lucu saja, Pemkot Depok belum membuat DED terkait itu (fly over),” ujar Hamzah.
Hamzah mengungkapkan, terkait kebenaran rencana pembangunan fly over Jalan Raya Sawangan telah ditanyakan kepada rekannya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, Hamzah mendapatkan jawaban bahwa tidak ada DED pembangunan fly over Jalan Raya Sawangan.
“Ternyata belum ada, nah kan lucu, koordinasinya ke siapa, di Kementerian PUPR belum ada usulan dari pemerintah kota, terkait tentang flyover Jalan Raya Sawangan,” ungkap Hamzah.
Hamzah meminta Imam untuk tidak membohongi masyarakat apabila mencari pencitraan menggunakan Jalan Raya Sawangan. Hamzah meminta Imam untuk realistis dalam mencari pencitraan di masyarakat.
“Ya kalau pencitraan Jalan Raya Sawangan di dalam kampanye sah-sah saja, tapi yang realistis jangan membohongi masyarakat,” kata Hamzah.
Hamzah yang merupakan bagian pengurus Partai Gerindra, pada Pilkada Depok mengusung pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah. Diakuinya, pasangan Supian dan Chandra menjadikan pengentasan kemacetan Jalan Raya Sawangan sebagai janji kampanye dan dimasukan dalam program unggulan.
“Kalau pasangan Supian-Chandra itu kan masuk ke dalam program unggulan, berdasarkan kemacetan Jalan Raya Sawangan, itu jelas ada 20 program unggulan yang menjadi sangat prioritas,” terang Hamzah.
Advertisement
Jalan Raya Sawangan Memprihatinkan
Hamzah menjelaskan, meskipun Jalan Raya Sawangan merupakan jalan nasional, namun proaktif Pemerintah Daerah diperlukan untuk menangani permasalahan Jalan Raya Sawangan. Apabila pasangan Supian-Chandra terpilih, maka Supian-Chandra akan memperjuangkan Jalan Raya Sawangan dengan Pemerintah Pusat.
“Dibutuhkan proaktif Pemerintah Daerah untuk bisa merealisasikan Jalan Raya Sawangan itu adalah pemerintah daerah,” jelas Hamzah.
Hamzah menilai, untuk melebarkan maupun membangun fly over Jalan Raya Sawangan, Pemerintah Daerah tidak dapat wait and see. Pemerintah Daerah harus banyak melobi, membuat proposal ke Pemerintah pusat.
“Jadi hanya diam saja, namun bergerak dan rutin berkoordinasi untuk mewujudkan pelebaran jalan raya Sawangan,” ujar Hamzah.
Hamzah menyayangkan, selama 20 tahun Pemerintah Kota Depok kondisi Jalan Raya Sawangan semakin memprihatinkan. Bahkan kemacetan panjang terjadi saat hari libur maupun jam pergi dan pulang kerja.
“20 tahun kan ini tidak bisa diselesaikan, jangan lempar batu sembunyi tangan. Jadi bukan berarti bahwa Pemerintah Pusat tidak mau, Pemerintah Pusatnya tidak dilobi, Pemerintah Pusatnya tidak diberikan proposal permohonan berulang-ulang,” pungkas Hamzah.