Kemenhub Bakal Bangun Pelabuhan Dekat IKN, Waktu Tempuh Cuma 15 Menit

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Hartanto mengatakan sudah ada perintah dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk hal tersebut.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 08 Okt 2024, 14:15 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membangun pelabuhan di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membangun pelabuhan di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Bahkan, waktu tempuh dari IKN ke pelabuhan itu ditaksir hanya 15 menit.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Hartanto mengatakan sudah ada perintah dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk hal tersebut.

"Kami sudah dapat perintah dari pimpinan dan dari Pak Menteri untuk membantu penyediaan salah satunya pelabuhan terdekat dengan IKN. Nah tentu saja kami Ditjen Hubla juga mencoba untuk melaksanakan perintah itu dengan cara menyiapkan pelabuhan yang sangat dibutuhkan di IKN," ucap Hartanto di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Dia menyebut, pelabuhan itu nantinya akan dibangun di sebuah area yang sudah disiapkan pemerintah. Lokasinya diketahui tidak jauh dari pelabuhan yang dimiliki perusahaan swasta di wilayah tersebut.

Hartanto bilang, di lahan itu akan dibangun pelabuhan yang paling dekat dengan IKN. Harapannya, proses distribusi logistik yang memerlukan akses pelabuhan bisa dilakukan dengan cepat.

Dia menghitung, ketika akses infrastruktur jalan nantinya sudah terbangun secara sempurna, waktu tempuh dari IKN ke pelabuhan hanya 15 menit. Akses itu memangkas waktu lebih dari separuhnya dari saat ini.

"Jarak dengan pelabuhan kita ke IKN itu kira-kira hanya sekitar 15 menit, kalau jalan sudah bagus. Kalau sampai hari ini jalan memang belum terkoneksi dengan baik. Kemarin kira-kira sampai 30-45 menit," kata dia.

"Jadi memang ini tanah cukup strategis mudah-mudahan bisa menjadikan kita berperan dalam menyiapkan logistik di IKN melalui tugas kami," imbuh Hartanto.


Gunakan Pelabuhan Balikpapan

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan sistem e-ticketing berbasis website di Pelabuhan Penajam, Balikpapan, Kalimantan Timur. (dok: ASDP)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan menandatangani Adendum Konsesi Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Indika Logistic & Support Service di Pelabuhan Balikpapan.

Penandatanganan yang dilakukan pada Jumat pagi, 30 Agustus 2024 ini bakal menjadikan Pelabuhan Balikpapan sebagai pintu masuk logistik menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi menguraikan, ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap perjanjian konsesi pada 23 Maret 2023.

Perjanjian Konsesi tersebut ditandatangani sebagai wujud upaya Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kuantitas, kualitas dan efisiensi dalam pengelolaan dan pemeliharaan penyediaan jasa kepelabuhanan di area konsesi di Pelabuhan Balikpapan.

"Ini juga merupakan langkah nyata Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mendukung pembangunan IKN Nusantara. Mengingat Pelabuhan Balikpapan yang merupakan salah satu pelabuhan penyangga logistik utama bagi pembangunan IKN Nusantara. Sehingga harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna transportasi laut," ungkapnya, Jumat (30/8/2024).

Antoni menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) perjanjian konsesi tersebut, dipandang masih perlu adanya review ulang terhadap hasil perhitungan penetapan jangka waktu perjanjian konsesi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang dituangkan dalam bentuk Adendum Perjanjian Konsesi.

 

 


Jangka Waktu Perjanjian

Ibu Kota Nusantara (IKN).

Antoni mengungkapkan beberapa hal yang ada di dalam addendum dari Perjanjian Konsesi tersebut. Antara lain, jangka waktu Perjanjian Konsesi menjadi selama 54 tahun, fee konsesi sebesar 3,00 persen dari pendapatan bruto selama masa konsesi, serta memastikan adanya jaminan akses jalan pelabuhan selama masa konsesi dan setelah masa konsesi kepada Penyelenggara Pelabuhan.

Hal tersebut dilaksanakan sesuai laporan hasil review atas perhitungan jangka waktu konsesi yang dikeluarkan oleh BPKP. Selanjutnya, Addendum Perjanjian Konsesi ini akan menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan PT Indika Logistic & Support Service.

"Kami berharap, penandatanganan addendum konsesi yang telah dilaksanakan pada hari ini dapat meningkatkan pengembangan infrastruktur di pelabuhan, serta mampu menggerakan perekonomian secara nasional. Terutama bagi masyarakat di IKN Nusantara dan sekitarnya," tuturnya.

 


ASN Pindah ke IKN Januari 2025

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali mengecek pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Kementerian Perhubungan)

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Bukan tahun ini, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan pada Januari 2025.

"Saya kemarin sudah dapat perintah. Ditanya terus sama wartawan ini kapan pindah ke IKN, tadinya September ke Oktober. Semalam saya dapat perintah Dari Bapak Presiden (Joko Widodo) ASN pindah ke IKN Januari akan pindah ke IKN," kata Anas dalam acara Gebyar Pelayanan Prima 2024, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan pihaknya sedang mempersiapkan skema keberangkatan ASN, termasuk insentif dan berbagai hal lainnya untuk memastikan pemindahan berjalan lancar.

"Kita ini mau selesai tapi tugasnya tambah Di ujung-ujung ini nerarti lembur lagi Pak Aba nanti malam. Tadi malam kita sudah lembur juga," tutur dia.

Awalnya, rencana pemindahan melibatkan 3.200 ASN yang belum berkeluarga dan 1.700 ASN yang sudah berkeluarga. Namun, pemunduran ini disebabkan oleh ketidakselesaan ekosistem di IKN, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar segala persiapan dilakukan hingga siap.

Anas menambahkan, meski ada kemungkinan penundaan, pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario terkait proses pemindahan ASN. Mereka telah melakukan pemetaan menyeluruh, termasuk penetapan pejabat eselon 1 dan 2 yang akan dipindahkan.

"Jadi kami sudah mapping terkait dengan skenario pemindahan ASN, termasuk seluruh kementerian lembaga," jelas Anas.

Dengan langkah-langkah yang telah dipersiapkan, diharapkan pemindahan ASN ke IKN dapat terlaksana dengan baik dan sesuai rencana pada Januari 2025.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya