Gelombang PHK Picu Lonjakan Penipuan, Waspada!

Terdapat individu yang menawarkan kesempatan kerja paruh waktu dengan janji penghasilan yang menggiurkan dan menarik. Namun, di balik tawaran tersebut, terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi untuk dapat meraih peningkatan penghasilan yang dijanjikan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Okt 2024, 15:05 WIB
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, memberikan pemaparan menarik di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari Sabtu, 5 Oktober 2024. (Arief)

Liputan6.com, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari bahwa penipuan di sektor keuangan semakin marak, terutama di tengah banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi. Fenomena ini menjadi perhatian serius, mengingat banyak orang yang kehilangan pekerjaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa gelombang PHK yang terjadi belakangan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan penipuan dengan menawarkan pekerjaan yang tidak nyata.

"Baru-baru ini banyak terjadi PHK, meskipun angkanya masih bisa diperdebatkan. Namun, situasi ini membuka peluang bagi berbagai modus penipuan. Banyak orang yang sudah terpuruk, kehilangan pekerjaan, kemudian terjebak dalam penipuan," jelas Friderica di kuitp Selasa (8/10/2024).

Salah satu modus yang sering ditemui adalah tawaran pekerjaan paruh waktu dengan iming-iming penghasilan yang menggiurkan. Namun, untuk mendapatkan penghasilan tersebut, pelamar biasanya diminta memenuhi syarat tertentu. Hal ini kerap kali berujung pada penipuan.

"Misalnya, ada tawaran kerja paruh waktu yang menggiurkan. Awalnya, mereka mendapatkan uang, tetapi kemudian diminta untuk melakukan 'top up', dan akhirnya justru menjadi korban penipuan," ungkapnya.

Selain penipuan berkaitan dengan pekerjaan, Friderica juga mengkhawatirkan meningkatnya akses masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol) sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan. Meskipun terlihat seperti jalan keluar jangka pendek, hal ini dapat menimbulkan masalah baru ketika mereka kesulitan membayar utang.

"Banyak orang yang sedang kesulitan cenderung mencari pinjaman. Ini mungkin tampak seperti solusi sementara, tetapi jika mereka tidak tahu kapan bisa mendapatkan penghasilan, utang justru bisa menumpuk," tambahnya.

Untuk mengatasi masalah ini, OJK berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara bijak dalam mengakses pinjaman, termasuk di kalangan anak muda.

"Kami aktif memberikan informasi kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, karena mereka adalah kelompok yang rentan terhadap penipuan ini," tegas Friderica.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya