Liputan6.com, Jakarta - Maskapai asal Australia, Qantas membenarkan insiden yang memaksa para penumpang pesawat menonton film dewasa secara berjemaah. Mereka menyatakan setelah mengetahui film tersebut tidak sesuai untuk segala usia, kru berusaha memperbaiki layar untuk pelanggan yang tidak ingin menontonnya. Namun ketika mereka menyadari hal tersebut tidak mungkin dilakukan, film tersebut diubah menjadi film anak-anak.
"Film tersebut jelas tidak cocok untuk diputar sepanjang penerbangan dan kami dengan tulus meminta maaf kepada pelanggan atas pengalaman ini," kata juru bicara Qantas kepada news.com.au, dikutip Selasa (8/9/2024).
Advertisement
"Semua layar diubah menjadi film ramah keluarga selama sisa penerbangan, yang merupakan praktik standar kami untuk kasus yang jarang terjadi di mana pemilihan film individual tidak memungkinkan. Kami sedang meninjau bagaimana film tersebut dipilih," imbuhnya.
Sebelumnya, seorang penumpang membagikan pengalamannya menaiki pesawat Qantas bernomor QF59 rute Sydney - Haneda Jepang, beberapa waktu lalu. Kisahnya disampaikan di Reddit.
Insiden itu dipicu oleh masalah teknis pada sistem hiburan yang menyebabkan para penumpang tidak dapat memilih film yang ingin ditonton. Masalah pada sistem hiburan malah sempat membuat penerbangan ditunda selama satu jam, tetapi pilot akhirnya memutuskan untuk tetap lepas landas.'
"Namun, satu-satunya pilihan yang tersisa adalah kru memutar film di setiap layar. Tidak mungkin untuk menjeda, meredupkan, atau mematikannya," tulisnya, dikutip dari laman news.com.au, Minggu, 6 Oktober 2024.
"Inilah yang menarik, film yang mereka mainkan sangat tidak pantas. Itu menampilkan ketelanjangan grafis dan banyak sexting, jenis di mana Anda benar-benar dapat membaca teks di layar tanpa memerlukan headphone," imbuhnya.
Film Penuh Adegan Seksual Eksplisit
Film dimaksud berjudul 'Daddio' yang dibintangi Dakota Johson. Film tersebut menceritakan seorang wanita muda yang pulang ke apartemennya di Manhattan setelah melakukan perjalanan. Dia pulang naik taksi yang dikendarai Sean Penn.
Mereka bercakap-cakap selama perjalanan di taksi dengan karakter yang diperankan Dakota Johnson membahas perselingkuhannya dengan pria beristri. Penn pun menanggapi curhatan karakter perempuan di film tersebut.
Film tersebut diberi peringkat R karena materi seksual eksplisit dan ketelanjangan grafisnya, termasuk foto alat kelamin yang terbuka dan pesan teks bermuatan seksual. "Butuh waktu hampir satu jam sebelum mereka beralih ke film yang lebih ramah anak, tapi itu sangat tidak nyaman bagi semua orang, terutama jika ada keluarga dan anak-anak yang ikut serta," sambungnya.
"Bagaimana hal ini dapat diterima oleh maskapai besar? Apakah ada orang lain yang mengalami hal seperti ini?" protes penumpang itu.
Insiden hampir serupa juga pernah terjadi di Indonesia. Mediumnya bukan layar di pesawat, melainkan sebuah videotron yang terpasang di perempatan jalan kawasan Kebayoran. Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2016.
Advertisement
Karyawan Perusahaan Videotron Ditangkap
Mengutip kanal Tekno Liputan6.com, PT Mediatrac Sistem Komunikasi menyesali tindakan tidak bertanggung jawab yang telah dilakukan oleh karyawannya (tersangka pemutar video mesum di videotron).
"Kami menyesali tindakan tidak bertanggung jawab yang telah dilakukan karyawan bersangkutan, yang dilakukan atas inisiatif pribadi karyawan tersebut. Kami terus mendukung proses penegakan hukum," ujar Direktur PT Mediatrac Sistem Komunikasi, Tom Malik, melalui keterangan resminya, Rabu, 5 Oktober 2016.
Perusahaan big data analytics tersebut mengaku bahwa pihaknya telah dihubungi oleh pihak kepolisian pada Senin malam, 3 Oktober 2016, mengenai dugaan penyalahgunaan koneksi internet dari salah satu komputer jinjing yang digunakan oleh karyawannya. Tom mengarakan pihaknya telah bekerja sama penuh sejak awal dengan pihak kepolisian dalam mendukung proses penyidikan tersebut.
Pada Selasa, 4 Oktober 2016, pihaknya telah mendampingi kepolisian untuk mengambil barang bukti yang ada pada karyawan bersangkutan di tempat tinggalnya. Perusahaan, tutur Tom, akan menghormati proses hukum yang berlangsung dalam kasus ini agar dapat segera diselesaikan dengan baik.
Modus Pemutar Video Porno
Pelaku berinisial SAR itu merupakan ahli teknologi informasi. Kapolda Metro Jaya saat itu, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menuturkan, SAR melintas di sekitar lokasi pada hari kejadian, Jumat, 30 September 2016. Saat itu, pria 24 tahun tersebut melihat username dan password di videotron itu.
"Dengan demikian, yang bersangkutan tahu password-nya untuk login, mengendalikan, dan menghubungi (videotron). Kemudian kembali ke kantornya. Itu menurut keterangan yang bersangkutan, tentu nanti akan kami dalami," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Oktober 2016.
SAR kemudian melancarkan aksinya di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Lalu, ia memasukkan username dan password ke dalam aplikasi tertentu, sehingga terkoneksi dengan videotron yang ada di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan itu.
"Kemudian, tersangka membuka video porno yang ada di komputernya, maka dihubungkan dengan videotron yang ada di Jalan Wijaya. Maka, keluarlah gambar seperti yang ada di komputer bersangkutan," ujar Iriawan.
Advertisement