Profil Paman Birin, Gubernur Kalsel yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK

Ruang kerja Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin baru-baru ini digeledah oleh KPK.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 08 Okt 2024, 20:31 WIB
KPK Geledah Kantor Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI baru-baru ini melakukan penggeledahan ke ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor pada Selasa (8/10/2024) di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel pukul 11.45 WITA.

Mengutip dari Antara, sejumlah penyidik KPK diketahui datang ke Kantor Setda Provinsi Kalsel dan dikawal oleh personel Gegana Brimob Polda Kalsel dengan atribut dan senjata lengkap.

Para penyidik tersebut memasuki ruang kerja Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin untuk melakukan rangkaian pemeriksaan. Selain itu, beberapa personel Satpol PP juga terpantau berjaga di depan kantor tersebut.

Diketahui ruang kerja Gubernur yang berlokasi di lantai empat dijaga ketat karena sejumlah penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. Kemudian pada pukul 14.35 WITA penyidik KPK juga berkomunikasi dengan sejumlah pejabat Pemprov Kalsel di ruangan tersebut.

Meskipun dilakukan penggeledahan situasi dan aktivitas pemerintahan di lokasi tersebut masih berjalan dengan normal dan kondisi cukup hening. Pihak keamanan juga mempersilahkan awak media melakukan peliputan namun harus tetap dalam batas garis.

Sebagai informasi, sebelum penggeledahan tersebut tim penyidik KPK sempat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024) malam.

Melalui OTT tersebut KPK menangkap empat pejabat negara terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa. Penyidik KPK bahkan menyita uang sekitar Rp 10 miliar dalam operasi tersebut.

“Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Adapun hingga saat ini pihak penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.


Diduga Ikut Terlibat

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor melakukan panen sayuran bersama warga Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuat sosok Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diduga terlibat dalam penangkapan tersebut.

Diketahui dalam OTT tersebut KPK menemukan dugaan kasus suap yang melibatkan uang dalam jumlah besar senilai Rp 10 miliar. Uang tersebut dipegang oleh pihak yang diduga menjadi orang kepercayaan dari Paman Birin.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga menuturkan bahwa menurutnya pemberian uang melalui orang kepercayaan pejabat negara sering kali menjadi modus yang digunakan dalam tindak pidana korupsi.

“Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” kata Alex mengutip dari Antara.

Meskipun muncul dugaan tersebut saat ini belum ada ungkapan secara jelas yang menunjukan apakah Gubernur Kalsel ikut terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan terutama terhadap pihak yang terjaring OTT.

Namun, pada Selasa sekitar pukul 11.45 Wita sejumlah penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.


Lantas Siapa Paman Birin?

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor didampingi Ketua Tim PKK Provinsi Kalsel Hj. Raudhatul Jannah bersama Dinas Kehutanan Prov Kalsel menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melakukan penanaman pohon di Taman Hutan Hujan Tropis Indonesia (TH2TI) Perkantoran Pemprov Kalsel, di Banjarbaru, Senin (22/04).

Melansir dari beberapa sumber, Sahbirin Noor atau dikenal juga dengan sebutan Paman Birin merupakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang telah menjabat sejak 12 Februari 2016.

Sahbirin pertama kali menjabat sebagai Gubernur Kalsel untuk periode 2016 hingga 2021 bersama Rudy Resnawan sebagai Wakil Gubernur. Kemudian, pada periode saat ini Sahbirin menjabat bersama H. Muhidin sebagai wakilnya.

Sahbirin Noor lahir pada tanggal 12 November 1967 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pria berusia 56 tahun itu telah menikah dengan Raudatul Jannah dan mempunyai sekitar tiga orang anak.

Pria yang akrab disapa Paman Birin ini pernah menempuh pendidikan di MI TPI Budi Mulia Sei. Jingah Banjarmasin kemudian melanjutkan pendidikan SMP di SMP Negeri 10 Banjarmasin.

Selain itu, Sahbirin juga pernah menempuh pendidikan di SMA Negeri 5 Banjarmasin dan melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary pada 1995.

Kemudian di tahun 2005 menempuh pendidikan S2 di Universitas Putra Bangsa dan pendidikan S3 di Universitas Lambung Mangkurat pada 2021. Sebelum dikenal sebagai Gubernur dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT Jhonlin Sasangga Banua.


Harta Kekayaan Sahbirin Noor

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor didampingi Ketua Tim PKK Provinsi Kalsel Hj. Raudhatul Jannah.

Berdasarkan informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sahbirin Noor mempunyai harta kekayaan fantastis. Melalui laporan LHKPN KPK tertanggal 28 Februari 2024 ia memiliki harta kekayaan sekitar Rp 24.896.076.273.

Diketahui harta kekayaan yang paling besar milik Sahbirin Noor berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13.714.700.000. Selain itu, ia juga mempunyai aset alat transportasi dan mesin senilai Rp 733.000.000.

Kemudian Sahbirin Noor juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sekitar Rp 2.324.514.900. Pria yang akrab disapa Paman Birin itu juga tercatat mempunyai kas dan setara kas sekitar Rp 8.123.861.373.

Lebih jelasnya berikut ini rincian harta kekayaan milik Sahbirin Noor:

1. Harta berupa tanah dan bangunan

  • Tanah seluas 3.127 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp50.000.000
  • Tanah seluas 17.500 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp290.000.000
  • Tanah seluas 10.000 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp165.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 1.000 m²/700 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp4.500.000.000
  • Tanah seluas 19.550 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp325.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 4.034 m²/508 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp1.718.200.000
  • Tanah seluas 200 m² di Kab/Kota Barito Kuala, hasil sendiri Rp360.000.000
  • Tanah seluas 793 m² di Kab/Kota Banjarmasin, hasil sendiri Rp634.000.000
  • Tanah seluas 3.250 m² di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri Rp1.300.000.000
  • Tanah seluas 8.250 m² di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri Rp3.300.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 408 m²/137,5 m² di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri Rp500.000.000
  • Tanah seluas 343 m² di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp171.500.000
  • Tanah dan bangunan seluas 140 m²/73,62 m² di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp401.000.000

2. Harta berupa alat transportasi dan mesin:

  • Mobil Mazda Biante Minibus Tahun 2014, hasil sendiri Rp175.000.000
  • Mobil Honda CR-V Minibus Tahun 2012, hasil sendiri Rp160.000.000
  • Mobil Ford Pickup Tahun 2012, hasil sendiri Rp160.000.000
  • Mobil Honda HR-V Tahun 2016, hasil sendiri Rp230.000.000
  • Motor Honda Revo Tahun 2017, hasil sendiri Rp8.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp 2.324.514.900

4. Harta kas dan setara kas: Rp 8.123.861.373.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya