Baim Wong Ajukan Permohonan Cerai Terhadap Paula Verhoeven, Minta Hak Asuh Kiano dan Kenzo

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjalani sidang cerai 23 oktober 2024.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 08 Okt 2024, 17:30 WIB
Pasangan selebriti Baim Wong dan Puala Verhoeven salah satu pasangan yang harmonis. Belum lama ini, netizen dibuat heboh oleh postingan Baim Wong yang ingin memiliki istri dua. [Instagram/paula_verhoeven]

Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven di ujung tanduk. Baim diketahui telah melayangkan permohonan talak cerai terhadap istrinya itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut permohonan talak cerai itu didaftarkan Baim Wong melalui kuasa hukumnya secara e-court. Terdapat dua poin yang diajukan Baim dalam permohonan talak cerainya terhadap Paula Verhoeven.

"Gugatan itu didaftarkan dengan mengajukan melalui Kuasa Hukumnya secaa elektronik yang diajukan oleh kuasa hukumnya ya, dokter Fahmi Bachmid dan kawan kawan," kata Taslimah kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/10/2024).

"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Jadi kalau cerai itu pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya itu gugatan yang pertama," Taslimah menambahkan.

 


Hak Asuh Anak

Fakta Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoven. (Sumber: Instagram/paula_verhoeven)

Selain permohonan untuk bercerai, Baim juga menyoal tentang hak asuh anak. Ia meminta agar pengasuhan kedua putranya diberikan kepadanya. 

"Pemohon meminta kepada pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anak tersebut agar berada dalam asuhan pemohon. Begitu isinya," jelas Taslimah.

 


Gana-gini

Potret Paula Verhoeven kenakan baju adat Jawa saat menikah dengan Baim Wong (Sumber: Instagram/@paula_verhoeven)

Sementara itu, Baim tidak mempersoalkan gana-gini dalam permohonan cerainya. Berdasarkan permohonan yang diterima kepaniteraan, Baim hanya mengajukan permohonan cerai dan hak asuh anak. 

"Yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk perkara tersebut hanya minta diberi izin cerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari 2 orang anak pemohon tersebut," kata Taslimah.

 


Jadwal Sidang

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga sudah menetapkan jadwal sidang cerai Baim dan Paula. Keduanya akan menjalani sidang cerai perdana pada 23 Oktober 2024. 

"Untuk sidang perdana sudah ada penetapan hari sidang penetapan majelasih hakim maka diperintahkan kpd petugas untuk memenuhi (cek) kedua belah pihak dan kuasa hukumnya untuk hadir di persidangan di tgl 23 Oktober tersebut

"Agenda sidang perdana sudah terjadwal karena sudah ditetapkan harinya. Penetapan majelis hakim nanti di tanggal 23 Oktober 2024 agenda sidang perdananya," pungkas Taslimah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya