Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven di ujung tanduk. Baim diketahui telah melayangkan permohonan talak cerai terhadap istrinya itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut permohonan talak cerai itu didaftarkan Baim Wong melalui kuasa hukumnya secara e-court. Terdapat dua poin yang diajukan Baim dalam permohonan talak cerainya terhadap Paula Verhoeven.
Advertisement
"Gugatan itu didaftarkan dengan mengajukan melalui Kuasa Hukumnya secaa elektronik yang diajukan oleh kuasa hukumnya ya, dokter Fahmi Bachmid dan kawan kawan," kata Taslimah kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/10/2024).
"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Jadi kalau cerai itu pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya itu gugatan yang pertama," Taslimah menambahkan.
Hak Asuh Anak
Selain permohonan untuk bercerai, Baim juga menyoal tentang hak asuh anak. Ia meminta agar pengasuhan kedua putranya diberikan kepadanya.
"Pemohon meminta kepada pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anak tersebut agar berada dalam asuhan pemohon. Begitu isinya," jelas Taslimah.
Advertisement
Gana-gini
Sementara itu, Baim tidak mempersoalkan gana-gini dalam permohonan cerainya. Berdasarkan permohonan yang diterima kepaniteraan, Baim hanya mengajukan permohonan cerai dan hak asuh anak.
"Yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk perkara tersebut hanya minta diberi izin cerai serta minta ditunjuk sebagai pengasuh dari 2 orang anak pemohon tersebut," kata Taslimah.
Jadwal Sidang
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga sudah menetapkan jadwal sidang cerai Baim dan Paula. Keduanya akan menjalani sidang cerai perdana pada 23 Oktober 2024.
"Untuk sidang perdana sudah ada penetapan hari sidang penetapan majelasih hakim maka diperintahkan kpd petugas untuk memenuhi (cek) kedua belah pihak dan kuasa hukumnya untuk hadir di persidangan di tgl 23 Oktober tersebut
"Agenda sidang perdana sudah terjadwal karena sudah ditetapkan harinya. Penetapan majelis hakim nanti di tanggal 23 Oktober 2024 agenda sidang perdananya," pungkas Taslimah.
Advertisement