Liputan6.com, Jakarta - Dana Moneter Internasional (IMF) meminta pemerintah El Salvador, negara pertama di dunia yang mendeklarasikan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah untuk membatasi paparan pemerintah terhadap mata uang kripto.
Direktur komunikasi IMF, Julie Kozack mengatakan pihaknya rekomendasikan agar El Salvador mempersempit cakupan hukum bitcoin, memperkuat kerangka regulasi dan pengawasan ekosistem bitcoin, serta membatasi paparan sektor publik terhadap bitcoin.
Advertisement
"Menangani risiko yang timbul dari bitcoin merupakan elemen kunci dari diskusi ini. Ini menggarisbawahi penolakan berkelanjutan organisasi multilateral tersebut terhadap risiko keuangan yang terkait dengan bitcoin,” kata Kozack dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (8/10/2024).
Sebelumnya, IMF telah mengkritik program bitcoin El Salvador, khususnya kurangnya transparansi dan potensinya untuk membahayakan stabilitas keuangan dan ekonomi negara tersebut, yang diproyeksikan dapat mengalami pertumbuhan 3 persen tahun ini.
Negara Amerika Tengah tersebut secara konsisten mencatat pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 2,5 persen, menurut Bank Dunia.
El Salvador saat ini mencari pinjaman lain dari IMF, dan hingga awal Oktober, berutang kepada organisasi multilateral tersebut sebesar 107,7 juta dalam bentuk hak penarikan khusus. Dengan mengambil pinjaman baru, Kozack mengatakan Salvador berharap dapat menstabilkan gambaran ekonomi makronya dan bersedia menjalani reformasi ekonomi.
Organisasi tersebut mengatakan negosiasi sedang berlangsung untuk meningkatkan cadangan likuiditas bank, meningkatkan keuangan publik, memastikan transparansi dan tata kelola yang baik, serta mengurangi risiko dari bitcoin.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
IMF Usulkan Pajak Listrik untuk Kurangi Dampak Lingkungan Industri Kripto dan AI
Sebelumnya, Ekonom Dana Moneter Internasional (IMF) telah memperingatkan dampak lingkungan dari penambangan kripto dan pusat data AI. Sektor ini diproyeksikan akan meningkatkan konsumsi listrik global hingga 3,5% pada 2027, yang mengarah pada emisi karbon yang lebih tinggi.
Untuk mengatasi masalah ini, para ekonom mengusulkan pajak listrik yang ditargetkan, dengan menyatakan sistem pajak adalah salah satu cara untuk mengarahkan perusahaan untuk mengekang emisi.
Menurut estimasi IMF, pajak langsung sebesar USD 0,047 per kilowatt jam akan mendorong industri penambangan kripto untuk mengekang emisinya sesuai dengan tujuan global.
"Untuk pusat data, pajak yang ditargetkan pada penggunaan listrik mereka perlu ditetapkan sebesar USD 0,032 per kilowatt jam, atau USD 0,052 termasuk biaya polusi udara. Jumlah tersebut sedikit lebih rendah daripada untuk kripto karena pusat data cenderung berada di lokasi dengan listrik yang lebih ramah lingkungan,” kata para ekonom, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (18/8/2024).
Para ekonom IMF juga memperkirakan potensi pengurangan emisi hingga 100 juta ton per tahun, sambil menghasilkan pendapatan sebesar USD 5,2 miliar atau setara Rp 81,6 triliun (asumsi kurs Rp 15.697 per dolar AS).
Namun, para kritikus berpendapat pajak ini dapat secara signifikan menghambat pertumbuhan industri kripto. Selain itu, beberapa penelitian juga menunjukkan dampak lingkungan penambangan kripto tetap relatif kecil dibandingkan dengan industri besar lainnya, seperti e-commerce atau keuangan tradisional.
Advertisement
IMF Minta Ukraina Rampungkan Regulasi Kripto
Sebelumnya, Wakil Menteri Transformasi Digital Ukraina untuk pengembangan industri TI, Alex Bornyakov mengungkapkan, dalam sebuah postingan Facebook Dana Moneter Internasional (IMF) telah menyarankan negara tersebut untuk menyelesaikan undang-undang kripto-nya.
“Dana Moneter Internasional telah mendesak Ukraina untuk menyelesaikan pembaruan undang-undang aset virtual pada akhir tahun 2024,” tulis Bornyakov, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (8/4/2024).
IMF menyebut, situasi saat ini dengan kurangnya regulasi terhadap industri baru menciptakan ancaman terhadap stabilitas harga dan efisiensi transmisi moneter di Ukraina.
Pada Maret 2022, Presiden Volodymyr Zelenskyy menandatangani undang-undang “Tentang Aset Virtual” yang bertujuan untuk mengatur pasar kripto di Ukraina. Pada April tahun lalu, Yuriy Boyko, anggota Komisi Sekuritas dan Pasar Saham Nasional Ukraina, mengungkapkan Ukraina bermaksud untuk menerapkan aturan pasar kripto yang disetujui oleh Parlemen Eropa.
Bornyakov mengklarifikasi dua rancangan undang-undang yang bertujuan mengatur peredaran aset virtual telah diajukan di parlemen Ukraina. RUU No. 10225 diusulkan oleh Komisi Sekuritas dan Pasar Saham Nasional dan diterima untuk dipertimbangkan oleh parlemen Ukraina pada 7 November 2023.
“RUU tersebut memberikan aturan untuk perpajakan aset virtual. RUU No. 10225-1 mewakili konsep Kementerian Perwakilan Bisnis Digital dan Kripto," ujar Bornyakov.
RUU ini juga mengatur aturan perpajakan atas aset virtual; hal itu diterima oleh parlemen untuk dipertimbangkan pada 18 November 2023.
Direktur IMF Peringatkan Kripto Bukan Mata Uang
Sebelumnya diberitakan, Direktur pelaksana International Monetary Fund (IMF), Kristalina Georgieva kembali memperingatkan aset kripto bukanlah uang melainkan hanya sarana investasi. Georgieva menuturkan, semua pihak harus dapat membedakan antara uang dan aset.
"Pandangan kami adalah kita harus membedakan antara uang dan aset. Ketika kita berbicara tentang kripto, kita sebenarnya berbicara tentang kelas aset. Ini bisa dicadangkan dan dalam hal ini, lebih aman dan kurang berisiko, atau bisa juga tidak,” kata Georgieva, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (16/1/2024).
Georgieva menambahkan, kripto adalah aset investasi yang berisiko dan bukanlah mata uang. Komentar Georgieva muncul hanya beberapa jam sebelum SEC membuka jalan bagi debut ETF spot baru yang didukung bitcoin minggu lalu.
Regulator memberikan tanda yang jelas kepada lembaga keuangan seperti Cathie Wood's Ark dan BlackRock (BLK) untuk meluncurkan ETF baru ini. Sebanyak 11 ETF bitcoin spot telah disetujui.
Terlepas dari kehebohan bitcoin terbaru, Georgieva dari IMF tidak berpikir hari ini akan semakin dekat di mana kripto akan menyaingi dolar dalam hal keuangan. Georgieva menuturkan dolar saat ini menjadi mata uang yang dominan karena besarnya perekonomian AS dan yang paling penting, kedalaman pasar modal di AS.
"Jadi saya, misalnya, tidak terburu-buru mengubah dolar saya menjadi mata uang lain. Itu tidak berarti bahwa Anda tidak boleh melakukan diversifikasi,” pungkas Georgieva.
Advertisement