Penampakan Uang Rp12 Miliar Hasil OTT KPK di Kalimantan Selatan

KPK menyita barang bukti uang sebanyak Rp 12 miliar yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025. Selain menyita uang, KPK juga menahan enam tersangka yang diduga melakukan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan. Selain menahan keenam orang tersebut, KPK juga menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 08 Okt 2024, 18:45 WIB
Penampakan Uang Rp12 Miliar Hasil OTT KPK di Kalimantan Selatan
KPK menyita barang bukti uang sebanyak Rp 12 miliar yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025. Selain menyita uang, KPK juga menahan enam tersangka yang diduga melakukan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan. Selain menahan keenam orang tersebut, KPK juga menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan uang sitaan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan di gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
KPK menyita barang bukti uang sebanyak Rp 12 miliar yang diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Uang tersebut disimpan para tersangka dalam beberapa koper dan kardus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Selain menyita uang, KPK juga menahan enam tersangka yang diduga melakukan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Keenam orang tersebut terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Selain menahan keenam orang tersebut, KPK juga menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya