Liputan6.com, Jakarta Kimberly Ryder mendatangi Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Didampingi kuasa hukumnya, kunjungan Kimberly guna mengadukan Edward Akbar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam kesempatan itu, Kimberly Ryder membawa sejumlah bukti dugaan kekerasan yang dilakukan Edward Akbar. Di antaranya bukti terkait kekerasan fisik dan psikis yang dialami Kimberly.
Advertisement
"Jadi sudah melaporkan ke sana (KPPPA) dan ke sini Komnas Perempuan tentang dugaan kekerasan," ujar Kimberly Ryder di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
"Kita menceritakan dan juga membawa bukti tentunya terkait kekerasan psikis dan kekerasan fisik yang dialami oleh klien saya seperti itu. Kita sudah membawa bukti baik bukti video, kita juga sudah print juga seperti itu," ujar Machi Ahmad, kuasa hukum Kimberly menambahkan.
Berebut Ponsel
Salah satu dugaan KDRT itu, Kimberly mengaku ditampar Edward, ketika sedang berebut ponsel. Salah satu dugaan kekerasan itu diakui Kimberly terjadi di tahun ini.
"Ini ditampar ya. Ini ditampar dan ada lebam juga, ini ada 2024 karena rebutan HP," ungkap Kimberly.
Advertisement
Menyerahkan Bukti
Machi melanjutkan, pihaknya sudah menyerahkan bukti tersebut, dan diterima dengan baik oleh KPPPA dan Komnas Perempuan. Kimberly juga menceritakan terkait dugaan kekerasan fisik dan psikis yang dialaminya.
"Kita menceritakan dan juga membawa bukti tentunya terkait kekerasan psikis dan kekerasan fisik yang dialami oleh klien saya seperti itu," jelas Machi.
Komnas PA
Sebagai informasi, sebelumnya Edward Akbar juga sempat mendatangi Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kunjungan Edward untuk mengadukan dugaan kekerasan yang dilakukan Kimberly Ryder terhadap buah hati mereka.
Saat mengadu, Edward membekali diri dengan membawa beberapa bukti dugaan kekerasan yang dilakukan Kimberly Ryder. Setidaknya ada 3 kejadian yang diduga sebagai bentuk kekerasan Kimberly terhadap anak.
Advertisement