Korban Pelecehan Seksual Panti Asuhan Tangerang Diduga Lebih dari 7 Orang, Polisi Buka Posko Pengaduan

Kepolisian akan berkolaborasi bersama lintas sektoral khususnya Pemkot Tangerang dalam menindaklanjuti penanganan kasus kekerasan seksual di Panti Asuhan tersebut.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Okt 2024, 20:33 WIB
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menguak, bila adanya kemungkinan ada korban pelecehan seksual lain lebih dari 30 orang di Panti Asuhan Darussalam AnNur, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"KPAI menaruh perhatian seluruh anak kita yang menjadi korban, terlaporkan kepada kami dari masyarakat informasi lebih dari 30 anak di yayasan tersebut, mohon sekali bisa kita tracking by name by address,"ungkap Ketua KPAI, Ai Maryati, Selasa (8/10/2024).

Untuk itu, Polres Metro Tangerang pun masih terus mendalami dan juga membuka posko aduan terhadap kemungkinan bertambahnya korban baru.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pihaknya akan berkolaborasi bersama lintas sektoral khususnya Pemkot Tangerang dalam menindaklanjuti penanganan kasus kekerasan seksual tersebut.

"Akan membuka posko pengaduan dengan layanan hotline melalui 110 atau 0822-1110-0110 yang dikelola Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Metro Tangerang Kota secara langsung,"ujarnya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani menambahkan, Pemkot Tangerang mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang Kota dalam proses penanganan yang telah berjalan secara cepat.

Selanjutnya, Pemkot Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus berkomitmen memberikan penanganan lebih lanjut kepada semua korban, seperti memberikan pendampingan trauma healing dan sebagainya.

“Kami akan terus memberikan bantuan-bantuan untuk mendampingi semua korban dalam proses pemulihan trauma, perawatan kesehatan, serta penjaminan sosial termasuk layanan pendidikan sampai kasus ini dinyatakan tuntas,” tambah Mulyani.

Selain itu, pembukaan posko pengaduan ini juga diharapkan dalam membantu penyerapan informasi sekaligus mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan.


Pelaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap, bila diantara dua pelaku pelecehan seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pernah jadi korban di panti asuhan tersebut.

"Diantara dua pelaku ini, pernah menjadi anak asuh di yayasan tersebut. Jadi korban ketua yayasan, dan jadi pelaku terhadap korban-korban lainnya," kata Zain, Selasa (8/10/2024).

Polisi juga terus mendalami, adakah modus lain seperti jual beli video porno dari pelecehan seksual tersebut. Sebab, pelaku ini juga menjadi korban kekerasan seksual pada saat mereka masih jadi anak-anak.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya