Jadi Pahlawan Devisa, Bea Cukai Siapkan Gebrakan Aturan untuk Pekerja Migran

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan gebrakan aturan baru bagi para pekerja migran.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Okt 2024, 21:14 WIB
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan aturan baru untuk para pekerja migran Indonesia (PMI). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah menyiapkan aturan baru untuk para pekerja migran Indonesia (PMI). Setelah dilakukan relaksasi pajak dan bea masuk untuk impor barang kiriman pekerja migran.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan gebrakan aturan baru bagi para pekerja migran. Namun, ia belum mau membocorkan secara spesifik seperti apa. 

"Banyak, pasti Insya Allah. (Apa saja?) lagi kita siapin," ujar Askolani singkat di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Adapun melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023, impor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan dikecualikan dari pajak penghasilan (PPh). 

Dengan ketentuan, relaksasi pajak USD 1.500 untuk pengiriman maksimal tiga kali setahun (tiap pengiriman maksimal USD 500) bagi PMI yang tercatat pada data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sementara bagi pekerja migran yang belum tercatat, diberi keringanan pajak dengan batas maksimal USD 500 untuk satu kali pengiriman setahun. 

Lewat kebijakan itu, Askolani bersyukur Bea Cukai sukses mengantongi penghargaan inovasi regulasi dari Kementerian PANRB pada 2022 dan 2023.

"Tentunya itu sangat membantu PMI kita. Jadi dia bisa sebagai pahlawan devisa betul-betul kita support. Sehingga dia bisa mengirim barang ke Indonesia bisa lebih cepat, lebih mudah, transparan," ungkapnya. 

"Dengan digitalisasi dia tahu posisi barangnya berapa, dimana, nilai barangnya. Kalau ada bea bebas masuk berapa. Sehingga pemerintah pun ikut dukung kasih insentif," kata Askolani. 

Oleh karenanya, Askolani berjanji akan terus mengembangkan inovasi kebijakan untuk mempermudah para pekerja migran sebagai pahlawan devisa. Untuk itu, Kementerian Keuangan akan terus mengkolaborasikan data PMI dengan BP2MI. 

"Sehingga itu akan mempermudah pemberian fasilitas, kecepatan pelayanan, dan kemudian kami mengedukasi agen-agen di luar negeri untuk kemudian proses packaging-nya ngikutin ketentuan di kita mengenai size-nya, isinya, dokumennya. Sehingga itu juga akan mempermudah PMI juga. Jadi inovasi kita tidak stop," tuturnya.


Pekerja Migran Sumbang Rp 230 Triliun ke Devisa Negara

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mencatat sumbangan devisa dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai USD 14,2 bilion di sepanjang 2023. Nilai ini setara Rp230,6 triliun dengan asumsi kurs Rp16.243. (Merdeka)

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mencatat sumbangan devisa dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai USD 14,2 bilion di sepanjang 2023. Nilai ini setara Rp230,6 triliun dengan asumsi kurs Rp16.243.

"Tidak lengkap jika tidak ada data mengenai devisa dari para pekerja migran karena jumlahnya sangat besar. Kalau di dalam data BI USD 14,2 billion," kata Juda Agung dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bank Indonesia dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Jumat (31/5).

Juda menyebut sumbangan devisa dari PMI tersebut menduduki peringkat kedua setelah ekspor migas. Nilai sumbangan PMI tersebut bekisar 10 persen dari total cadangan devisa Indonesia.

"Jadi, ekspor migas kemudian devisa yang diperoleh dari kawan-kawan kita para pekerja migran. Jadi, memang sumbangannya perannya sangat signifikan dalam perekonomian kita," tegasnya.

Atas kontribusi tersebut, Bank Indonesia bersama BP2MI berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan para PMI. Melalui kerjasama ini diharapkan kontribusi PMI terhadap perekonomian negara akan semakin meningkat.

"Jadi memang sumbangannya perannya sangat signifikan dalam perekonomian kita, bukan saja pada keluarga mereka, pada akhirnya juga kepada pertumbuhan ekonomi pada cadangan devisa," tegasnya.

 

 

 


Devisa Tinggi

Diketahui, angka remitansi dalam bentuk devisa atau uang yang masuk ke keluarga di Tulungagung, Jawa Timur, yang tercatat sebanyak Rp2 triliun setiap tahun dari para PMI.

"PMI menyumbang devisa Tulungagung sebanyak Rp2 triliun tiap tahun," kata Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso di Tulungagung, dilansir dari Antara, Sabtu (30/9).

Selain gaji tinggi dan kurs mata uang asing yang dikirim memiliki nilai tukar besar dibanding rupiah, nilai devisa tinggi juga dipengaruhi jumlah PMI dari daerah itu yang banyak.

Beberapa desa di Tulungagung bahkan dikenal sebagai kantong PMI. Disnakertrans mencatat, jumlah PMI yang terdaftar resmi ada 19 ribu orang. Di mana dalam setiap tahun terdapat 6.000 warga Tulungagung yang berangkat ke luar negeri menjadi PMI.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com


Marak Oknum TNI-Polri Jadi Beking Pengiriman Pekerja Migran Ilegal, Kepala BP2MI Lapor Jokowi

Sebelumnya, sampai saat ini masih banyak Pekerja Migran Indonesia yang berangkat ke luar negeri tanpa surat yang sah atau pekerja migran ilegal. Maraknya pekerja migran ilegal ini merugikan para pekerja karena hak-hak mereka tidak terlindungi saat berada di luar negeri.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan, maraknya pekerja migran ilegal yang dikirim ke luar negeri ini karena adanya keterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai Kementerian/Lembaga (K/L).

Keterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas. Benny mengakui persoalan tersebut telah dilaporkan ke petinggi TNI-Polri hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tanggal 3 Agustus 2023 dihadiri oleh panglima TNI/Kapolri, menteri saya katakan izin bapak presiden (Jokowi) kenapa sindikat penempatan ilegal tidak bisa disentuh oleh hukum? karena mereka dilindungi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut atribut kekuasaan di negara ini, oknum TNI terlibat, oknum Polri, oknum kementerian/lembaga terlibat dan oknum di BP2MI juga," bebernya, Jumat (31/5/2024).

Benny mencatat, saat ini, jumlah PMI ilegal mencapai sekitar 4 juta orang yang tersebar di berbagai negara. Secara rinci, 80 persen diantaranya merupakan kaum perempuan.

"Begitu jahatnya para sindikat dan mafia hanya untuk kepentingan bisnis kepentingan ekonomi, mereka menjual anak-anak bangsa ini di luar negeri," tegasnya.

 

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya