Neneng Algojo Kelamin Lemas Dengar Vonis Hakim

Kasus mutilasi kelamin Abdul Muhyi dengan tersangka Neneng binti Nacing (20) telah memasuki tahap akhir. Selasa (22/10/13), Neneng divonis 2,5 tahun penjara di PN Tangerang (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

oleh Rio Pangkerego diperbarui 22 Okt 2013, 07:38 WIB
4foto-neneng-lemes-131022c.jpg
Kasus mutilasi kelamin Abdul Muhyi dengan tersangka Neneng binti Nacing (20) telah memasuki tahap akhir. Selasa (22/10/13), Neneng divonis 2,5 tahun penjara di PN Tangerang (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Putusan majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Neneng terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berat, terhadap korbannya Abdul Muhyi hingga korbannya mengalami luka berat (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Mendengar vonis yang dijatuhkan Bambang Edi selaku Majelis hakim, Neneng terlihat lemas (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Kasus mutilasi kelamin Abdul Muhyi dengan tersangka Neneng binti Nacing (20) telah memasuki tahap akhir. Selasa (22/10/13), Neneng divonis 2,5 tahun penjara di PN Tangerang (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya