Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian, Pemerintah Kabupaten Bangka bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel), meresmikan Imigrasi Corner di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Selasa (08/10/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengatakan Imigrasi Corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan keimigrasian. Peresmian Imigrasi Corner di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka merupakan Imigrasi-Corner ketiga setelah di Kecamatan Manggar kabupaten Belitung Timur dan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Baca Juga
Advertisement
Nantinya, para agen literasi keimigrasian yang telah ditunjuk akan melakukan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu meliputi permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi Warga Negara Asing, pencegahan dini pengiriman calon pekerja migran Indonesia non prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Dengan adanya Imigrasi Corner diharapkan dapat mencegah TPPO lintas negara dan pekerja migran Indonesia non prosedural,” ujar Harun Sulianto
Hal senada dikatakan, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin. Ia menilai penerapan inovasi Imigrasi-Corner dilandasi oleh 4 fungsi imigrasi yaitu, pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan inovasi ini diharapkan masyarakat akan lebih memahami dan mengetahui mengenai keimigrasian, serta layanan-layanan keimigrasian apa saja yang dapat diberikan oleh Kantor Imigrasi,” harap Doni.
Doni Alfisyahrin juga menjelaskan Imigrasi Corner merupakan miniatur dari kantor Imigrasi dalam upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan imigrasi kepada masyarakat. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pelayanan Eazy Passport dengan pendaftar sebanyak 30 pemohon.
Sementara itu, Plh. Staff Ahli Bidang Perekonomian, Pemerintah Kabupaten Bangka, Yudha Pranata mengatakan, sinergitas dengan Kemenkumham Babel didasarkan pada pemenuhan pelayanan publik. Ruang lingkupnya dengan membentuk agen literasi keimigrasian mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
Kemudian pihaknya juga akan memberikan informasi layanan terkait keimigrasian, dan meneruskan informasi permintaan permohonan paspor secara kolektif melalui layanan jemput bola. Terakhir, memberikan informasi kepada pemilik penginapan non hotel agar melaporkan orang asing yang menginap ke pada agen literasi.
“Kerja sama ini menjadi harapan dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada rakyat, sehingga kehadiran negara melalui pemerintah daerah senantiasa terwujud dan terasa manfaatnya,” pungkasnya.