Pembuatan KTP Merah Putih di Pidie Ketat

Sebelum KTP diproses, setiap pemohon diwawancarai di Makoramil Pidie. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi anggota GAM. Pemohon diwajibkan membubuhi sidik jari dan tanda tangan di buku arsip.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Jun 2003, 18:06 WIB
Liputan6.com, Pidie: Berbagai cara dilakukan aparat keamanan untuk mendeteksi anggota Gerakan Aceh Merdeka. Di antaranya melalui pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) baru yang disebut KTP Merah Putih. Di Markas Komando Rayon Militer Mutiara di Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, misalnya. Sebelum KTP diproses, warga diwawancarai. Ketentuan ini tidak saja berlaku bagi pemuda. Tapi juga bagi wanita dan orang tua.

Setelah wawancara, pemohon diwajibkan membubuhi sidik jari dan tanda tangan di buku arsip koramil. Setiap arsip dilengkapi foto diri yang jelas agar KTP tidak disalahgunakan. Menurut seorang petugas, proses KTP di makoramil adalah bagian terakhir. Sebelumnya, pemohon disaring di kantor camat dan markas kepolisian sektor masing-masing.

Aparat yakin KTP Merah Putih tak akan diperoleh anggota GAM karena seleksinya ketat. Asal tahu saja, setiap pemohon datang langsung ke kantor camat, mapolsek, dan makoramil. Warga pun tidak dibolehkan mengurus KTP secara kolektif. Penguasa Darurat Militer Daerah Panglima Daerah Militer Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Endang Suwarya menyiapkan sekitar 1,7 juta lembar KTP Merah Putih untuk warga Aceh. Kartu identitas ini diutamakan buat warga yang KTP-nya dirampas kelompok separatis [baca: KTP &quotMerah Putih&quot Dibagikan di Aceh Besar].(ZAQ/Mukhtaruddin Yakob)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya