Korban Pemerkosaan Taeil Eks NCT Dilaporkan Seorang Perempuan Berkewarganegaraan Asing

Kasus pemerkosaan yang dilakukan Taeil eks NCT dan beberapa temannya terus bergulir. Rumor bahwa korban pemerkosaan Taeil NCT adalah laki-laki sempat berhembus.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 09 Okt 2024, 07:00 WIB
Taeil NCT. (SM Entertainment via Soompi)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kejahatan seksual yang melibatkan Taeil NCT terus diulik. Laporan terbaru mengungkapkan bahwa korban pemerkosaan Taeil dengan dua temannya yang bukan selebriti adalah seorang perempuan berkewarganegaraan asing.

Laporan itu disampaikan Ten Asia pada Selasa, 8 Oktober 2024. Dengan begitu, rumor yang sempat menyebutkan korban kejahatan seksual Taeil adalah laki-laki dipastikan tidak benar.

Kasus yang menjerat Taeil dalam bahasa Korea dikategorikan sebagai 'Pemerkosaan Semu Khusus'. Mengutip Koreaboo, Rabu (9/10/2024), istilah khusus menunjukkan kasus hukum itu termasuk parah, artinya bisa karena melibatkan senjata, atau dalam kasus ini, pelakunya lebih dari dua orang.

Sementara, istilah 'semu' menunjukkan bahwa korban tidak sadarkan diri dan/atau tidak mampu melawan. Kasus yang membelit Taeil di AS paling tepat disebut sebagai 'pemerkosaan berat'.

Berkas kasus itu kini sudah dikirim ke Kantor Kejaksaan Pusat Seoul setelah Kantor Polisi Bangbae menyelidiki Taeil. Namun, kantor kejaksaan belum memanggil Taeil untuk diinterogasi.

Sejumlah warganet mencurigai Taeil dan teman-temannya meyakini bahwa mereka tidak akan mendapat hukuman berat karena korbannya adalah WNA. Namun, kasus pemerkosaan yang dilakukan Teil cs tetaplah dikategorikan kasus yang parah.

Berdasarkan hukum Korea, jika Taeil mengakui tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dia bisa dihukum penjara lebih dari tujuh tahun. Sejauh ini, agensinya, SM Entertainment hanya memberi pernyataan singkat, "Kasus ini sedang diselidiki dan sulit untuk memberikan pernyataan saat ini."

 

 


Dikeluarkan dari NCT, Taeil Tetap Berstatus Artis SM Entertainment

Taeil pertama kali membuat akun dengan username @mo.on_air tersebut pada 6 Juli 2021 lalu, dan foto ini merupakan postingan pertama di akun Instagramnya. (Instagram @mo.on_air)

Meski dikeluarkan dari grup, Taeil masih terdaftar sebagai artis di situs SM Entertainment. Sejumlah warganet tak terima dan mendesak agensi itu untuk segera mengakhiri kontraknya. Beberapa orang menduga SM mungkin akan tetap mempertahankan Taeil agar bisa kembali melanjutkan kariernya di kemudian hari.

"Sementara perusahaan sialan itu terus mempertahankannya sebagai artis, saya tidak melihat ada stan SM yang bermoral lurus meminta pemecatannya dari perusahaan. Tidak ada boikot, tidak ada tren. Rasa keadilan Anda terbatas pada tweet bodoh #BoykotSM," tulis warganet.

Kekhawatiran ini berdasar karena SM Entertainment berpengalaman dalam menggantungkan status artis-artisnya setelah mereka hiatus. Satu-satunya contoh yang relevan adalah mantan anggota Super Junior, Kangin yang masih tetap menandatangani kontrak dengan perusahaan tersebut meskipun sudah tersandung kasus hukum serius, yakni mengemudi sambil mabuk dan tuduhan penyerangan.

Kangin diketahui baru-baru ini berupaya kembali membangun kariernya lagi di industri hiburan. Namun, upayanya direspons negatif.


Tak Mau Menanggung Biaya Pemutusan Kontrak?

Dengan gaya rambut pendek maupun agak panjang, masih terlihat cocok dengan bentuk wajahnya. Kamu suka yang mana?

Di sisi lain, ada pertimbangan hukum bila SM Entertainment memutus kontrak artisnya lebih awal. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak kontrak, termasuk yang dibuat antara individu dan perusahaan hiburan, dikenakan biaya terminasi dini. Biaya terminasi dini adalah jumlah yang harus dibayarkan oleh pihak yang ingin mengakhiri kontrak sebelum berakhirnya kontrak kepada pihak lain.

Komisi Perdagangan yang Adil di Korea mempunyai standar biaya pengakhiran dini untuk kontrak para idola, yakni dengan mengambil pendapatan bulanan rata-rata sang idola selama dua tahun terakhir dan kemudian mengalikannya dengan jumlah bulan yang tersisa dalam kontrak pada saat terminasi dini. Hal itu baru-baru ini dibahas di sehubungan dengan kemungkinan pemutusan kontrak NewJeans.

Rincian biaya pemutusan kontrak Taeil tidak diketahui secara spesifik, tetapi hal ini merupakan hal yang sah untuk dipertimbangkan, seperti yang telah disebutkan oleh banyak orang. Selain itu, tidak jelas apakah ada klausul dalam kontrak Taeil yang memungkinkan SM Entertainment untuk mengeluarkannya tanpa risiko tuntutan hukum atas pemutusan hubungan kerja yang salah tanpa adanya vonis pengadilan.

 


Terancam 7 Tahun Penjara

Namun banyak juga yang melihat Taeil sebagai visual yang tersembunyi. Tak hanya punya vokal yang keren, penampilannya juga kerap membuat fans luluh.

Terlepas dari status kontraknya, pria bernama asli Moon Taeil itu pertama kali diperiksa polisi atas kasus kejahatannya pada 28 Agustus 2024, dan kasus ini kemudian dilimpahkan ke kejaksaan pada 12 September 2024 untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Insiden tersebut terjadi saat korban diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Kasus ini tidak hanya mengejutkan para penggemar, tetapi juga memperbesar perhatian publik terhadap tindakan idol K-pop yang diduga terlibat dalam skandal besar.

Menurut laporan dari Soompi, dikutip dari kanal Showbiz Liputan6.com, hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Taeil tidak bertindak sendirian. Ia melakukan kekerasan seksual tersebut bersama dua orang temannya yang bukan berasal dari kalangan selebritas.

Dalam pernyataan lanjutan dijelaskan bahwa Taeil dan kedua temannya diduga memerkosa korbannya dalam keadaan mabuk. Tuduhan ini menguatkan bahwa tindakan mereka merupakan bentuk pelecehan serius dan melibatkan korban yang tidak berdaya karena pengaruh alkohol.

Moon Taeil disebut melanggar pasal 4 ayat 1 Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Tindak Pidana Seksual yang merujuk pada tindakan pemaksaan seksual dengan pelaku yang menggunakan senjata atau jika melibatkan dua orang atau lebih serta korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan tak bisa melakukan pembelaan. Diwartakan melalui Koreaboo, Taeil terancam dijatuhi hukuman penjara minimal 7 tahun, jika ia terbukti bersalah. 

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya