Liputan6.com, Jakarta Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Rabu (9/10/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melemah. Bitcoin turun 0,19 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 2,03 persen sepekan.
Advertisement
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 62.188 per koin atau setara Rp 975,8 juta (asumsi kurs Rp 15.692 per dolar AS).
Ethereum (ETH) kembali menguat. ETH naik tipis 0,75 persen sehari terakhir, tetapi masih melemah 0,48 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 38,3 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 2,64 persen dan 5,92 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,11 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA merosot 2,06 persen dalam 24 jam terakhir dan 2,28 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.409 per koin.
Solana (SOL)
Adapun Solana (SOL) masih melemah. SOL anjlok 0,62 persen dalam sehari dan 1,32 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,25 juta per koin.
XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP naik tipis 0,05 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 11,23 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 8.330 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) masih memerah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 1,54 persen dan 0,01 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.679 per token.
Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat, masing-masing menguat 0,01 persen. Harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,17 triliun atau setara Rp 34.051 triliun, melemah sekitar 0,31 persen dalam sehari terakhir
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
IMF Kembali Tegur El Salvador Soal Bitcoin, Ada Apa?
Sebelumnya, Dana Moneter Internasional (IMF) meminta pemerintah El Salvador, negara pertama di dunia yang mendeklarasikan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah untuk membatasi paparan pemerintah terhadap mata uang kripto.
Direktur komunikasi IMF, Julie Kozack mengatakan pihaknya rekomendasikan agar El Salvador mempersempit cakupan hukum bitcoin, memperkuat kerangka regulasi dan pengawasan ekosistem bitcoin, serta membatasi paparan sektor publik terhadap bitcoin.
"Menangani risiko yang timbul dari bitcoin merupakan elemen kunci dari diskusi ini. Ini menggarisbawahi penolakan berkelanjutan organisasi multilateral tersebut terhadap risiko keuangan yang terkait dengan bitcoin,” kata Kozack dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (8/10/2024).
Sebelumnya, IMF telah mengkritik program bitcoin El Salvador, khususnya kurangnya transparansi dan potensinya untuk membahayakan stabilitas keuangan dan ekonomi negara tersebut, yang diproyeksikan dapat mengalami pertumbuhan 3 persen tahun ini.
Negara Amerika Tengah tersebut secara konsisten mencatat pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 2,5 persen, menurut Bank Dunia.
El Salvador saat ini mencari pinjaman lain dari IMF, dan hingga awal Oktober, berutang kepada organisasi multilateral tersebut sebesar 107,7 juta dalam bentuk hak penarikan khusus. Dengan mengambil pinjaman baru, Kozack mengatakan Salvador berharap dapat menstabilkan gambaran ekonomi makronya dan bersedia menjalani reformasi ekonomi.
Organisasi tersebut mengatakan negosiasi sedang berlangsung untuk meningkatkan cadangan likuiditas bank, meningkatkan keuangan publik, memastikan transparansi dan tata kelola yang baik, serta mengurangi risiko dari bitcoin.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
IMF Usulkan Pajak Listrik untuk Kurangi Dampak Lingkungan Industri Kripto dan AI
Sebelumnya, Ekonom Dana Moneter Internasional (IMF) telah memperingatkan dampak lingkungan dari penambangan kripto dan pusat data AI. Sektor ini diproyeksikan akan meningkatkan konsumsi listrik global hingga 3,5% pada 2027, yang mengarah pada emisi karbon yang lebih tinggi.
Untuk mengatasi masalah ini, para ekonom mengusulkan pajak listrik yang ditargetkan, dengan menyatakan sistem pajak adalah salah satu cara untuk mengarahkan perusahaan untuk mengekang emisi.
Menurut estimasi IMF, pajak langsung sebesar USD 0,047 per kilowatt jam akan mendorong industri penambangan kripto untuk mengekang emisinya sesuai dengan tujuan global.
"Untuk pusat data, pajak yang ditargetkan pada penggunaan listrik mereka perlu ditetapkan sebesar USD 0,032 per kilowatt jam, atau USD 0,052 termasuk biaya polusi udara. Jumlah tersebut sedikit lebih rendah daripada untuk kripto karena pusat data cenderung berada di lokasi dengan listrik yang lebih ramah lingkungan,” kata para ekonom, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (18/8/2024).
Para ekonom IMF juga memperkirakan potensi pengurangan emisi hingga 100 juta ton per tahun, sambil menghasilkan pendapatan sebesar USD 5,2 miliar atau setara Rp 81,6 triliun (asumsi kurs Rp 15.697 per dolar AS).
Namun, para kritikus berpendapat pajak ini dapat secara signifikan menghambat pertumbuhan industri kripto. Selain itu, beberapa penelitian juga menunjukkan dampak lingkungan penambangan kripto tetap relatif kecil dibandingkan dengan industri besar lainnya, seperti e-commerce atau keuangan tradisional.