Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai Cek di Sini, Cair Bulan Ini

Cair bulan ini, apa saja syarat Bantuan Pangan Non Tunai? masyarakat bisa memperhatikan hal berikut ini

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Okt 2024, 10:30 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta istri, Rini Indriyani Eri Cahyadi, mendampingi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga Kota Surabaya di Pasar Pucang Anom, Surabaya, Minggu (21/8/2022).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Proses Bantuan Pangan Non Tunai ini, yang dilakukan secara bertahap, saat ini memasuki tahap ke-5.

Adapun dalam tahap ini mencakup periode September hingga Oktober 2024 dengan nilai sebesar Rp400.000 per KPM. Rencananya, pencairan bantuan untuk tahap berikutnya akan mencapai Rp600.000 pada November 2024.

Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang ketat. Syarat-syarat penerima BPNT mencakup:

  1. Status WNI (Warga Negara Indonesia) yang dibuktikan dengan dokumen resmi.
  2. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif.
  3. Bukan aparatur negara seperti ASN, Polri, atau TNI.
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Proses verifikasi data ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah juga memfasilitasi masyarakat dengan menyediakan platform cekbansos.kemensos.go.id, di mana calon penerima dapat memeriksa status bantuan mereka secara online.

Berikut ini adalah cara mengecek status penerimaan BPNT:

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  • Masukkan kode captcha, kemudian klik "Cari Data".

Informasi yang muncul di sistem akan menunjukkan apakah seseorang telah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Pemerintah berharap, melalui kemudahan akses ini, proses penyaluran bantuan bisa lebih cepat dan transparan, memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.

 


Langsung Ditransfer ke Rekening

Bansos Kemensos berupa Program Keluarga Harapan (PKH) & Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) rencananya akan disalurkan pemerintah mulai Oktober.

Jika terdaftar sebagai penerima, dana BPNT akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI milik KPM.

Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di agen atau e-warung yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Dengan memanfaatkan kemudahan ini, masyarakat dapat memastikan bantuan diterima tepat waktu, sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan. Verifikasi mandiri melalui platform online menjadi kunci bagi transparansi dan efektivitas dalam menyalurkan bantuan pemerintah.

Kesimpulan: Verifikasi data dan penggunaan platform digital oleh pemerintah menunjukkan langkah positif dalam meningkatkan transparansi serta mempermudah masyarakat untuk memastikan penerimaan BPNT secara tepat waktu dan tepat sasaran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya