Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Rokan Hilir bakal mendapatkan perhatian khusus dari kepolisian pada 27 November nanti. TPS itu berada di daerah perbatasan Kota Dumai serta Rokan Hulu dengan kategori rawan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan, TPS perbatasan ini dibahas bersama KPU Riau, Bawaslu, Polda Riau serta KPU kabupaten setempat. Sudah dilakukan kesepakatan bersama agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi.
Baca Juga
Advertisement
Nantinya, ada TPS Rokan Hilir yang dibuat di daerah Rokan Hulu dan Kota Dumai. Secara administrasi Pilkada tetap masuk ke Rokan Hilir begitu juga dengan pemilihnya yang tidak boleh berasal dari kabupaten lain.
"Daftar pemilih ganda harus diantisipasi dari sekarang agar tidak terjadi kericuhan pada hari pencoblosan," kata Isa, Rabu siang, 10 Oktober 2024.
Isa menyatakan, pihaknya bakal maksimal mengawal TPS di tapal perbatasan antar kabupaten ini. Kepolisian memperingatkan jangan coba-coba melakukan mobilisasi massa oleh pihak yang ingin melakukan kecurangan.
"Jangan sampai ada mobilisasi pendukung yang tidak masuk daftar pemilih tetap untuk menggunakan surat suara cadangan," tegas Isa.
Kepolisian berharap penyelenggara Pilkada 2024 memperhatikan dan teliti soal daftar pemilih tetap. Jangan sampai ada warga tidak masuk daftar ataupun menerima surat undangan.
"Biasanya ini menimbulkan protes sehingga berpotensi menimbulkan kericuhan di TPS, jangan sampai terjadi agar Pilkada damai terwujud," katanya.
Seperti pesta demokrasi sebelumnya, TPS perbatasan dengan tingkat kerawanannya bakal dijaga polisi dibantu petugas keamanan pemerintah dan linmas. Jumlahnya terkadang sampai 7 orang di TPS.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.