JK: Kalau Anggaran Pendidikan Kurang dari 20 Persen, Pemerintah Bisa Jatuh

JK menjelaskan, hanya sedikit negara di dunia yang menetapkan anggaran wajib untuk pendidikan dalam konstitusi. Ketiga negara itu ialah Indonesia, Taiwan, dan Brazil.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Okt 2024, 14:47 WIB
Jusuf Kalla atau JK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan, tidak sepakat rencana pemangkasan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, Pemerintah bisa jatuh bila tidak menjalankan amanat Undang-Undang dan konstitusi.

"Karena kalau tidak mencapai 20 persen, pemerintah bisa jatuh. Kenapa? Karena angka itu ada di konsitusi, kalau ada di UU saja dia bisa diatur-atur," kata JK dalam sambutannya di acara launching buku bertajuk "Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan," di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

JK menjelaskan, hanya sedikit negara di dunia yang menetapkan anggaran wajib untuk pendidikan dalam konstitusi. Ketiga negara itu ialah Indonesia, Taiwan, dan Brazil.

"Hanya tiga negara di dunia yang angka (pendidikan) ditetapkan dalam anggaran dasarnya, Indonesia, Taiwan, dan Brazil. Hanya itu tiga negara yang ada angka tentang pendidikan di UUD," terang JK.

"Sekarang tentu bagaimana melaksanakan itu semua dengan sebaik-baiknya? Tentu kebersamaan kita, pengoleksian kita dan detailnya," sambung JK.

Apalagi, lanjut JK, anggaran 20 persen itu tak akan cukup bila semua aspek yang berkaitan dengan pendidikan masuk ke dalam komponen mandatory spending.

"Memang ada kecenderungan dalam pandangan yang susah, semua yang ada aspek pendidikan, masuknya entah 20 persen gitu. Tak mencukupi," kata JK.


Program Makan Bergizi Gratis Bikin Anggaran Pendidikan 2025 Bengkak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (05/08/2024). (Foto: Humas Setkab/Djay).

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengatakan anggaran pendidikan tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan anggaran pada APBN 2024 sebesar Rp665 triliun.

Menkeu mengatakan, anggaran pendidikan tersebut untuk melanjutkan program sebelumnya seperti peningkatan akses dan kualitas pendidikan, kemudian Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan lainnya.

Selain itu, dengan meningkatnya anggaran tersebut lantaran terdapat program baru yakni program makan bergizi gratis yang merupakan program prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Kita lihat pendidikan Rp722,6 triliun, selain program meneruskan peningkatan akses dan kualitas pendidikan, PIP, KIP kuliah, BOS, BOP PAUD, beasiswa LPDP. Juga pemberian makanan bergizi untuk anak sekolah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2025, di DJP, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Kemudian, Presiden terpilih juga meminta supaya revitalisasi sekolah ditekankan. Oleh karena itu, melalui RAPBN 2025, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,3 triliun untuk meningkatkan keualitas pendidikan.

"Kami mengalokasikan Rp20,3 triliun untuk kualitas pendidikan, terutama pada bangunan, karena begitu banyak bangunan rusak berat, menengah, sedang. Jadi ini akan dibuat prioritas bagi Pemerintahan baru," pungkasnya.

Tingkat Pengangguran Terbuka Berdasarkan Tingkat Pendidikan pada Tahun 2021-2024. (Abdilah/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya