Liputan6.com, New York - Satu dari delapan perempuan di seluruh dunia mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual sebelum usia 18 tahun, menurut badan PBB untuk anak-anak (UNICEF) pada Rabu (9/10/2024).
PBB mengatakan bahwa perempuan juga mengalami bentuk kekerasan "non-kontak", seperti pelecehan daring atau verbal, kata UNICEF dalam surveinya.
Advertisement
Laporan tersebut mengatakan, meskipun anak perempuan dan perempuan paling terdampak, 240 hingga 310 juta anak laki-laki dan laki-laki, atau sekitar 1 dari 11, telah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual selama masa kanak-kanak.
"Skala pelanggaran hak asasi manusia ini sangat besar, dan sulit untuk dipahami sepenuhnya karena stigma, tantangan dalam pengukuran, dan investasi terbatas dalam pengumpulan data," kata UNICEF saat merilis laporan tersebut, dikutip dari laman Japan Today, Jumat (11/10).
UNICEF mengatakan, temuannya menyoroti kebutuhan mendesak untuk tindakan global yang lebih intensif, termasuk dengan memperkuat undang-undang dan membantu anak-anak mengenali dan melaporkan kekerasan seksual.
UNICEF menyebut bahwa kekerasan seksual terjadi lintas batas geografis, budaya, dan ekonomi, tetapi Afrika Sub-Sahara memiliki jumlah korban tertinggi, dengan 79 juta anak perempuan dan wanita, atau 22 persen terdampak. Asia Timur dan Asia Tenggara menyusul dengan 75 juta, atau 8 persen.
Dalam datanya untuk wanita dan anak perempuan, UNICEF memperkirakan 73 juta, atau 9 persen, terdampak di Asia Tengah dan Selatan; 68 juta, atau 14 persen, di Eropa dan Amerika Utara; 45 juta, atau 18 persen, di Amerika Latin dan Karibia, dan 29 juta, atau 15 persen, di Afrika Utara dan Asia Barat.
Kekerasan Kerap Terjadi pada Masa Remaja
Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell menggambarkan kekerasan seksual terhadap anak-anak sebagai noda pada hati nurani moral manusia.
"Hal itu menimbulkan trauma yang dalam dan berkepanjangan, sering kali oleh seseorang yang dikenal dan dipercayai anak, di tempat-tempat yang seharusnya membuat mereka merasa aman."
UNICEF mengatakan, sebagian besar kekerasan seksual pada anak terjadi selama masa remaja, terutama antara usia 14 dan 17 tahun.
"Dampaknya semakin parah ketika anak-anak menunda mengungkapkan pengalaman mereka atau merahasiakan pelecehan tersebut sama sekali," kata UNICEF.
Dikatakan bahwa peningkatan investasi dalam pengumpulan data diperlukan untuk menangkap skala penuh masalah tersebut, mengingat kesenjangan data yang terus-menerus, terutama pada pengalaman anak laki-laki.
Advertisement