Sandra Dewi Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Ngaku Tak Tahu Penghasilan Suami

Sandra Dewi menghadiri sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moies, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/10/2024).

oleh Wayan Diananto diperbarui 10 Okt 2024, 18:00 WIB
Sandra Dewi menghadiri sidang kasus korupsi timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moies, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Akhirnya Sandra Dewi hadir dalam sidang kasus korupsi timah dengan salah satu terdakwa suaminya sendiri, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Eko Aryanto meminta Sandra Dewi jujur bersaksi dalam sidang kasus korupsi timah karena sudah disumpah. Salah satu pertanyaan, membahas penghasilan Harvey Moeis.

“Penghasilan saudara dengan penghasilan suami saudara lebih banyak siapa?” tanya hakim siang tadi. Bintang sinetron Cinta Indah mengaku tak tahu karena tak pernah menanyakan penghasilan kepada Harvey Moeis.

“Saya tidak pernah bertanya,” jawab Sandra Dewi, ringkas. “Itu kan suami saudara. Suami punya kewajiban menafkahi keluarga, istri dan anak-anak,” hakim merespons.

 


Timah Atau Batu Bara

Harvey diduga menerima uang Rp420 miliar dari biaya pengamanan alat pengolahan untuk penglogaman timah dari empat smelter, yang seolah-olah dicatat sebagai biaya CSR dari masing-masing perusahaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jurnalis News Liputan6.com, Nanda Perdana Putra, hari ini mengabarkan, dalam sidang, Hakim Ketua lantas menyinggung profesi Harvey Moeis yang terjerat dalam pusaran kasus korupsi timah.

 

“Apa timah juga?” tanya Eko Aryanto

“Tidak, Yang Mulia,” jawabnya.

“Tidak?” sahut hakim.

“Bukan,” kata Sandra Dewi.

“Kalau dia ngaku pengusaha timah itu bagaimana?” hakim bertanya lagi.

“Bukan, Yang Mulia. Suami saya pengusaha batu bara,” Sandra Dewi menjelaskan.

  


Yang Disita Ada 141 Emas

Artis Sandra Dewi hadir dalam sidang kasus korupsi komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Seperti diketahui, jaksa mendakwa Harvey Moeis sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin, merugikan negara Rp300 triliun atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan di PT Timah Tbk. pada tahun 2015 sampai 2022.

Sejumlah aset telah disita termasuk 141 perhiasan emas milik Sandra Dewi. Atas penyitaan ini bintang film Quickie Express keberatan. “Yang disita itu ada 141 emas, perhiasan, Yang Mulia,” beri tahu Sandra Dewi kepada hakim.

 


Semua Klien Saya Protes

Harvey Moeis yang merupakan suami dari artis Sandra Dewi didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Saat hakim menyinggung perhiasan emas berupa cincin, gelang, kalung, dan liontin, Sandra Dewi lantas curhat panjang lebar tentang hasil kerjanya di dunia seni selama dua dekade.

“Saya harus menjelaskan karena semua klien saya protes, Yang Mulia. Jadi selama 20 tahun saya bekerja, saya pernah menjadi tiga brand ambasador emas, perhiasan, jewerly,” ujarnya.

Infografis Deretan Barang Mewah Disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya