Menteri PANRB Azwar Anas Luncurkan Buku Biografi, Menko Luhut hingga Erick Thohir Ikut Hadir

Buku 'Anti Mainstream Bureaucracy' ini merupakan ringkasan isi pemikiran Menteri PANRB Azwar Anas yang mengungkap strategi, hingga pengalaman pribadinya selama menjabat sebagai Menteri PANRB, dalam melakukan reformasi birokrasi di berbagai tingkatan.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 10 Okt 2024, 19:15 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meluncurkan buku biografi pada Kamis, 10 Oktober 2024. (Tasha/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meluncurkan buku biografinya pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Buku itu dirilisnya dengan judul 'Anti Mainstream Bureaucracy'.

Buku 'Anti Mainstream Bureaucracy' ini merupakan ringkasan isi pemikiran Anas yang mengungkap strategi, hingga pengalaman pribadinya selama menjabat sebagai Menteri PANRB, dalam melakukan reformasi birokrasi di berbagai tingkatan.

“Buku ini merupakan hasil kerja tim PANRB termasuk indeks-indeks capaian di tingkat internasional yang naik cukup tajam dalam beberapa tahun terakhir, kemudian sistem pemerintahan berbasis elektronik, hingga sistem penilaian yang kita rombak,” ungkap Anas di Bidakara Hotel Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Peluncuran buku Anti Mainstream Bureaucracy turut dihadiri oleh di sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, antara lain Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Turut hadir juga Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana.

 

Peluncuran buku biografi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada Kamis, 10 Oktober 2024. (Tasha/Liputan6.com)

Sebelum menjabat Menteri PAN-RB, Azwar Anas pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi. Ia juga merupakan putra asli kelahiran Banyuwangi pada 6 Agustus 1973.

Selama menjabat bupati, ia berhasil meraih berbagai penghargaan, di antaranya UNWTO Awards untuk kategori 'Inovasi Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan di Bidang Pariwisata (Excellence and Innovation in Tourism)'.

Selesai jabatan Bupati, Anas menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak Januari 2022.


Menpan RB Ciduk Banyak Anggaran Terbuang untuk Modus Perjalanan Dinas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan skema pemindahan ini sudah dibahas pada sidang kabinet. (Dok Kementerian PANRB)

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, meminta seluruh instansi pemerintah melakukan reformasi birokrasi yang punya dampak langsung. 

Lantaran, ia menemukan masih banyak serapan anggaran yang habis begitu saja hanya untuk hal-hal kurang esensial semisal perjalanan dinas. 

"Bagaimana kita mengubah paradigma. Jadi bukan berapa besar dana anggaran yang telah dan akan dihabiskan, tapi ke dampaknya," kata Anas dalam kegiatan SAKIP Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

"Kita ini kadang membagi rata anggaran. Bagito, bagi-bagi roto. Begitu Bappeda lihat anggarannya berapa, setiap dinas naikan 5 persen, 5 persen semua. Ini enggak bener, enggak boleh lagi," desaknya. 

Anas menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pemakaian anggaran. Sebab nantinya alokasi anggaran ke depan bakal berbasis kinerja. 

"Kita tidak boleh lagi membagi rata anggaran, tapi dampaknya apa. Begitu juga dalam penghabisan anggaran. Ini perjalanan dinas masih tinggi. Belanja langsungnya kurang," pintanya. 

 


Contoh

Sebagai contoh, ia juga masih banyak menemukan pemanfaatan anggaran yang belum sesuai alokasi. Lewat modus-modus semisal perjalanan dinas hingga penanganan stunting.

"Menteri Bappenas waktu itu menyampaikan kepada kita, telah dicek anggaran stunting, ternyata masih ditemukan judulnya stunting, tapi buat pagar puskesmas. Ini enggak boleh lagi," ujarnya. 

"Judulnya stunting tapi separuhnya untuk perjalanan dinas, studi banding tentang penanganan stunting. Ini enggak boleh lagi," tegas Anas.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya