Pengacara P Diddy Sebut Kliennya Tak Cocok dengan Makanan Penjara, Begini Menunya Sehari-hari

Diddy menghadiri sidang yang digelar Kamis, 10 Oktober 2024 kemarin.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 11 Okt 2024, 15:30 WIB
Diddy menghadiri sidang yang digelar Kamis, 10 Oktober 2024 kemarin. (Chris Pizzello/Invision/AP, File)

Liputan6.com, Jakarta Update mengenai kehidupan Diddy dalam tahanan disampaikan oleh pihak pengacara, seusiasi hearing yang digelar Kamis (10/10/2024) kemarin.

Dilansir dari E! News, kuasa hukum pria bernama lain Sean Combs alias P Diddy alias Puff Daddy menceritakan hal terberat yang dihadapi kliennye selama sekitar tiga minggu ditahan.

“Menurutku makanan adalah hal terberat dari (masa penahanannya),” tutur sang kuasa hukum, Marc Agnifilo. Sementara pengacaranya yang lain, Anthony L Ricco, menambahkan, “Kadang saat kamu menjatuhkan seseorang, mereka akan kembali lebih kuat,” tuturnya kepada NBC.

Ia menambahkan, “Tak ada yang merasa baik-baik saja dalam penjara.”

Memangnya, seperti apa menu yang disajikan dalam tahanan?

Dalam informasi yang diterima People, sang rapper “I Need A Girl” disuguhi dengan sarapan pukul 6 pagi. Menunya berkisar sereal, buah, dan kue untuk sarapan.

Pada hari kerja, makan siang disajikan jam 11 siang, sementara makan malam setelah absen jam 4 sore.

Pada siang hari, para tahanan mendapat makanan berat seperti hamburger, ikan panggang atau taco daging sapi, sementara pada akhir pekan mereka mendapat telur orak-arik dan sejenis roti.

Sementara menu makan malam terdiri dari chicken fajitas, pasta dan daging panggang. Ada pula menu vegetarian seperti tahu dan kacang-kacangan yang disajikan.


Tanggap Persidangan Diddy

Sean Combs alias Diddy dalam sidang di Pengadilan Federal Manhattan. (Elizabeth Williams via AP)

Sementara itum tanggal persidangan Diddy akhirnya telah ditentukan yakni pada 5 Mei 2025. Ini sesuai dengan permintaan tim legal Diddy, yang meminta agar tanggal persidangan digelar pada April atau Mei 2025.

Dalam hearing yang digelar kemarin, Diddy muncul ke ruang sidang dengan mengenakan seragam tahanan warna cokelat. Ia digiring keluar melalui pintu samping oleh anggota US Marshalls. Ibunda dan putra-putri Diddy ikut hadir ke pengadilan.

Setelah hearing berakhir, Diddy disebut mengirim kecupan jarak jauh kepada ara anggota keluarganya yang duduk di kursi hadirin sidang.


Kembali Usahakan Jaminan Penahanan

Sean Combs atau Diddy. (Willy Sanjuan/Invision/AP, File)

Persidangan Diddy digelar hanya dalam jarak sehari setelah pengacaranya kembali mengajukan banding. Tujuannya, mereka ingin mengajukan lagi jaminan bagi rapper “I’ll Be Missing You” agar bisa keluar dari tahanan.

Sebelumnya, banding yang diajukan pihak  Diddy sudah ditolak dengan alasan bahwa ia dikhawatirkan akan "mengintimidasi" para saksi untuk persidangan yang akan datang. Kubu Diddy menolak keras argumentasi yang mereka anggap tidak berdasar tersebut.

Pengacara Diddy menegaskan bahwa sang klien mau bekerja sama dengan pihak berwenang bila jaminan ini dikabulkan.


Perjalanan Kasus Diddy

Seperti diketahui, Diddy ditangkap di New York, AS, pada 16 September waktu setempat. Dalam dakwaan yang diperoleh pihak media, Diddy dituduh melakukan kejahatan seksual dalam rentang satu dekade, dari konspirasi pemerasan, perdagangan seks, dan keterlibatan dalam prostitusi.

Sejumlah wanita yang jadi korban dalam kejahatan ini, seringkali direkam. Dalam dokumen federal, disebutkan bahwa Diddy menggelar hal yang disebut sebagai “Freak Off.” Ini adalah (maaf) pertunjukan seks yang berlangsung selama berjam-jam hingga berhari-hari.

Jaksa menyebut Diddy tak jarang memberikan obat-obatan kepada para korban, yang bertujuan membuat mereka menurut. Ia juga dituduh menggunakan organisasi kriminal—yang secara kolektif disebut sebagai Combs Business—dengan kedok perusahaan korporat.

Diddy menggunakan karyawannya untuk memfasilitasi berbagai kegiatan. Polisi mengamankan barang bukti termasuk narkoba, senjata api dan amunisi, hingga lebih dari seribu botol baby oil dan cairan lubrikasi.

Infografis Ciri-Ciri Orang Miliki Gangguan Kesehatan Mental. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya