Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) optimistis dengan potensi perdagangan derivatif kripto di Indonesia.
Menurut Kepala Bappebti, Kasan, instrumen derivatif ini diproyeksikan dapat mendorong peningkatan transaksi hingga lima kali lipat dari volume perdagangan kripto saat ini.
Advertisement
"Kami melihat bahwa pasar aset kripto di Indonesia terus berkembang, dengan minat yang semakin tinggi dari masyarakat terhadap instrumen investasi digital,” kata Kasan dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (11/10/2024).
Kasan menambahkan, produk derivatif akan memberikan fleksibilitas tambahan bagi investor dalam memanfaatkan pergerakan harga. Ini akan membuka lebih banyak peluang bagi investor untuk berpartisipasi di pasar kripto, terutama di tengah volatilitas harga yang tinggi.
Tokocrypto Siap Uji Coba Produk Derivatif
Sementara itu, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan Tokocrypto sedang dalam tahap pengkajian untuk meluncurkan produk derivatif di platform mereka.
"Kami saat ini sedang mengkaji kemungkinan untuk menawarkan produk derivatif di platform kami. Pertimbangan utama dalam proses ini adalah mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Bappebti dan memastikan bahwa semua produk yang kami tawarkan sesuai dengan standar hukum dan keamanan yang berlaku," ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan analisis mengenai potensi pasar menjadi faktor kunci dalam pengembangan produk ini. Produk derivatif menawarkan peluang bagi investor untuk mendapatkan keuntungan dari pergerakan harga aset kripto, tetapi risiko yang ditimbulkan juga cukup besar karena volatilitas harga kripto yang tinggi.
"Kami perlu memastikan kami dapat menyediakan edukasi dan sumber daya yang cukup untuk membantu pengguna memahami cara kerja produk ini serta risiko yang terlibat. Kami ingin memastikan semua fitur dan produk yang ditawarkan di Tokocrypto dapat memberikan nilai tambah dan pengalaman yang aman bagi pengguna," tambahnya.
Kelola Risiko
Menurut Iqbal, Tokocrypto berkomitmen untuk mengelola risiko secara hati-hati dan menyediakan produk yang inovatif, namun tetap aman dan transparan.
Keputusan untuk meluncurkan produk derivatif akan dilakukan setelah kajian komprehensif terkait regulasi, permintaan pasar, dan kesiapan platform dalam mengelola risiko tersebut.
Dengan perkembangan ini, baik Bappebti maupun Tokocrypto menunjukkan optimisme terhadap masa depan perdagangan derivatif kripto di Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan peluang baru bagi para investor, sambil tetap menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Tokocrypto Dapat Lisensi PFAK dari Bappebti
Sebelumnya, Tokocrypto, berhasil memperoleh lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dengan terbitnya lisensi PFAK ini,Tokocrypto resmi memiliki legalitas penuh untuk beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Bappebti dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses perizinan ini. Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya merupakan tonggak penting bagi Tokocrypto, tetapi juga sebuah langkah maju dalam memastikan industri aset kripto di Indonesia terus berkembang dengan aman, transparan, dan berkelanjutan.
Yudho menyatakan mendapatkan lisensi sebagai PFAK sebagai bagian penting dari langkah Tokocrypto untuk mewujudkan visi perusahaan sebagai platform perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia.
"Selama dua tahun terakhir, Tokocrypto terus meningkatkan komitmennya menjadi perusahaan yang mempunyai standar tinggi untuk aspek kepatuhan kepada peraturan yang berlaku,” kata Yudho dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (11/9/2024)
Yudho menambahkan ini adalah bagian penting dari strategi perusahaan untuk membangun pondasi yang kuat dalam ekosistem aset kripto, serta memastikan dapat memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
Harapan Regulator
Kepala Bappebti, Kasan, menegaskan dengan diterbitkannya izin sebagai pedagang Aset Kripto untuk Tokocrypto ini, maka diharapkan Tokocrypto semakin aktif mendorong inovasi dan pengembangan industri kripto di Indonesia serta memberikan kepastian bertransaksi bagi masyarakat.
Kasan juga menekankan agar Tokocrypto terus dapat fokus membangun kepercayaan dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi Aset Kripto.
"Pemberian izin ini jelas menunjukkan bahwa Bappebti berkomitmen dalam mendorong perkembangan industri Aset Kripto yang sehat dan terpercaya,” jelas Kasan.
Kasan menuturkan, Bappebti memastikan hanya perusahaan/pedagang yang telah memenuhi standar dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bappebti yang dapat beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Langkah ini untuk menciptakan ekosistem perdagangan Aset Kripto yang aman dan berkelanjutan di Indonesia.
Jumlah pengguna Tokocrypto telah melampaui 4,5 juta tahun ini. Transaksi perdagangan di Tokocrypto jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023, meningkat sebesar +170 persen, dengan rata - rata nilai transaksi bulanan meningkat sebesar +138 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023.
Advertisement