Sandra Dewi dalam Sidang Kasus Harvey Moeis Ngaku Pernah Pinjamkan Rp10 Miliar, untuk Siapa?

Dalam sidang kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis, Sandra Dewi menjelaskan keputusannya meminjamkan Rp10 miliar rupiah kepada seseorang.

oleh Wayan Diananto diperbarui 11 Okt 2024, 12:31 WIB
Dalam sidang kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis, Sandra Dewi menjelaskan keputusannya meminjamkan Rp10 miliar rupiah kepada seseorang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kedatangan Sandra Dewi dalam sidang kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis menyisakan sejumlah catatan menarik. Salah satunya, keputusannya meminjamkan Rp10 miliar rupiah kepada seseorang.

Dalam sidang kasus korupsi timah terungkap, pengakuan Sandra Dewi pernah meminjamkan Rp10 miliar kepada Direktur Utama PT Refined Bangka Tin atau RBT Suparta, pada 5 Desember 2019.

Sandra Dewi mengatakan uang itu dipinjamkan berdasarkan permintaan Harvey Moeis dan ditransfer lewat rekening pribadinya ke rekening istri Suparta. Bintang sinetron Cinta Indah mengklaim uang yang dipinjamkan 100 persen miliknya.

“Uang ini punya saya 100 persen, tidak ada aliran dana dari suami saya di rekening ini. Tapi saya pakai untuk membantu Pak Suparta,” kata Sandra Dewi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10/2024).


Pembangunan Rumah Secara Patungan

Selain Sandra Dewi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan adik kandung Sandra Dewi, Kartika sebagai saksi kasus dugaan korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis, Kamis (10/10/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Melansir dari Antara, pada 10 Oktober 2024 mengabarkan, setelah dipinjamkan selama dua tahun, Sandra Dewi meminta uang itu dikembalikan pada 2021. Alasannya, mau membangun rumah.

Rumah itu hendak diberikan kepada orang tuanya atas inisiatif Sandra Dewi beserta adik-adiknya. Pembangunan rumah dilakukan secara patungan. Adik-adik Sandra Dewi membayar lebih dulu untuk beli tanah.


Perjanjian Utang Piutang

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selanjutnya, Sandra Dewi memberi uang yang ditagih dari Suparta. Bintang film Quickie Express membeberkan uang dari Suparta diurus Harvey Moeis dan dikirimkan beserta bunga sekitar 18 persen atau Rp2,5 miliar.

“Ini sudah ada perjanjian utang-piutangnya dikembalikan beserta bunga,” ujarnya. Sandra Dewi hadir dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah.


Suami Saya Tercinta

Harvey diduga menerima uang Rp420 miliar dari biaya pengamanan alat pengolahan untuk penglogaman timah dari empat smelter, yang seolah-olah dicatat sebagai biaya CSR dari masing-masing perusahaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai informasi, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang kemarin adalah Eko Aryanto. Sebelum disumpah, Hakim Ketua menanyakan hubungan Sandra Dewi dengan Harvey Moeis. 

“Kenal Yang Mulia, suami saya tercinta,” jawab Sandra Dewi. Ibu dua anak ini pun menyatakan siap menjadi saksi dalam sidang.

 

“Saudara tetap mau menjadi saksi?” tanya sang hakim.

“Ya, Yang Mulia,” jawab Sandra Dewi.

“Untuk suami tercinta?” hakim menggarisbawahi.

“Saya bersedia, Yang Mulia,” sahutnya.

 

Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya