Australia dan Indonesia Tingkatkan Kolaborasi Program Manajemen Risiko Bencana

Wakil Duta Besar Australia, Gita Kamath, bertemu dengan Sekretaris Utama BNPB, Rustian, untuk membantu Program SIAP SIAGA pada 9 Oktober 2024

oleh Siti Syafania Kose diperbarui 14 Okt 2024, 12:12 WIB
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath (kiri), bertemu dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian (kanan), pada Rabu, 9 Oktober 2024. (Kedutaan Besar Australia di Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, dan Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, menandatangani pembaruan Subsidiary Arrangement (naskah kerja sama hibah) untuk Program SIAP SIAGA hingga tahun 2027. Penandatanganan dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024. 

Penandatanganan Subsidiary Arrangement untuk Program SIAP SIAGA ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan antara Australia dan Indonesia dalam memperkuat manajemen risiko bencana dan kesiapsiagaan di Indonesia dan di tingkat regional.

"Australia dan Indonesia memiliki kemitraan yang telah lama terjalin dalam bidang manajemen risiko bencana. Kami memuji upaya BNPB dalam membantu memperkuat kapasitas pemerintah dan masyarakat dalam penanggulangan risiko bencana dan berharap dapat terus melanjutkan kerja sama yang erat di masa depan," ujar Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, melansir dari siaran media Kedutaan Besar Australia di Indonesia pada Senin (14/10/2024).

Adapun dalam program SIAP SIAGA, Indonesia dan Australia bekerja sama untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam mencegah, mempersiapkan, merespons, dan pemulihan dari bencana alam, baik yang terjadi secara cepat maupun lambat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama Australia-Indonesia dalam aksi kemanusiaan di kawasan Indo-Pasifik.

Program SIAP SIAGA berkolaborasi dengan berbagai lembaga pemerintah Indonesia, termasuk BNPB, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta organisasi masyarakat sipil.

Sebagai informasi, penandatanganan pada 9 Oktober tersebut bertepatan dengan Bulan Pengurangan Risiko Bencana, sebuah acara tahunan yang diselenggarakan oleh BNPB untuk memperingati Hari Pengurangan Risiko Bencana Internasional. Tahun ini, Provinsi Aceh menjadi tuan rumah acara tersebut. Dilaksanakannya acara tersebut di Provinsi Aceh juga menandai peringatan 20 tahun gempa bumi dan tsunami di Samudera Hindia yang meluluhlantakkan wilayah tersebut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya