Liputan6.com, Jakarta - Anak artis Nikita Mirzani, Lolly menjalani pemeriksaan darah di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri pada Jumat (11/10/2024).
Pemeriksaan darah bagian dari penyelidikan kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jaksel.
Advertisement
"Penyelidikan masih menunggu hasil pemeriksaan darah. Pemeriksaan darah sedang berlangsung di Puslabfor Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/10/2024).
Dalam kasus ini, kepolisian juga menggandeng Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) untuk menangani anak Nikita Mirzani, Lolly.
"UPT P3A telah melakukan konseling beberapa kali kepada anak dari pelapor saudari NM," ucap dia.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga menunggu hasil visum Lolly. Hingga kini, belum diserahkan oleh tim dokter kepada penyelidik Polres Metro Jaksel.
"Penyidik masih menunggu hasil visum et repertum," ucap dia.
Pesan Nikita Mirzani buat Vadel Badjideh Usai Hasil Visum Lolly Keluar: Makin Membantah, Makin Terperangkap
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid merespons hasil visum Lolly dari RSCM Jakarta yang dikabarkan telah keluar. Ini akan jadi titik terang dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.
Terlapor dalam kasus ini adalah Vadel Badjideh. Tanpa basa-basi, Fahmi Bachmid menyambut hangat hasil visum, cek laboratorium, dan darah yang telah dijalani Lolly anak Nikita Mirzani beberapa hari lalu.
“Artinya visum ini yang akan berbicara ada tidaknya perbuatan-perbuatan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Nikita Mirzani, seperti itu,” kata Fahmi Bachmid kepada awak media pekan ini.
Merespons hasil visum Lolly, ia menggarisbawahi ada dua aspek penting yang akan dibawa ke meja hijau. Pertama, dugaan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kedua, dugaan aborsi yang tidak sesuai peraturan.
Advertisement
Yang Terpenting 2 Alat Bukti
Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (10/10/2024) Fahmi Bachmid mengaku tak masalah jika pihak seberang berkoar membantah seluruh laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Jangankan membantah, diam tak menjawab pun boleh. “Karena bagi hukum, yang terpenting itu dua alat bukti. Visumnya sudah keluar, keterangan saksi sudah ada, bukti-bukti petunjuk yang lain sudah ada,” ia membeberkan.
Saat terlapor memilih diam pun, aparat penegak hukum tak akan menggebuki. Semua ada aturan, prosedur, dan konsekuensi. Karenanya, Fahmi Bachmid mengingatkan kubu Vadel Badjideh setelah hasil visum Lolly keluar.
“Jadi dia mau mengakui silakan, mau membantah silakan. Semakin dia membantah, semakin dia masuk dalam persoalan dan terperangkap dengan apa yang dia katakan sendiri,” Fahmi Bachmid menyambung.