Kasus Pencabulan Guru Les Tari di Sleman

Polsek Gamping dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menangkap EDW (29), seorang guru tari pria asal Godean, terkait kasus pencabulan anak. Aksi pecabulan EDW memakan 22 korban terdiri dari anak-anak dan remaja pria di rentang usia pelajar SD hingga SMA.

oleh Shintha.Anggundini diperbarui 11 Okt 2024, 15:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polsek Gamping dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menangkap EDW (29), seorang guru tari pria asal Godean, terkait kasus pencabulan anak. Aksi pecabulan EDW memakan 22 korban terdiri dari anak-anak dan remaja pria di rentang usia pelajar SD hingga SMA.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya