Liputan6.com, Jakarta Polsek Gamping dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menangkap EDW (29), seorang guru tari pria asal Godean, terkait kasus pencabulan anak. Aksi pecabulan EDW memakan 22 korban terdiri dari anak-anak dan remaja pria di rentang usia pelajar SD hingga SMA.
Kasus Pencabulan Guru Les Tari di Sleman
Polsek Gamping dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menangkap EDW (29), seorang guru tari pria asal Godean, terkait kasus pencabulan anak. Aksi pecabulan EDW memakan 22 korban terdiri dari anak-anak dan remaja pria di rentang usia pelajar SD hingga SMA.
diperbarui 11 Okt 2024, 15:57 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Asem-Asem Daging Sapi Khas Jawa, Kuah Segarnya Menambah Nafsu Makan
Soal Kabar Golkar Dapat Jatah 7 Menteri, Adies Kadir: Cuma Bisa Bilang Alhamdulillah
GWM Turunkan Harga Haval Jolion HEV Jadi Rp 405 Juta
E-Katalog Bisa Bikin Pejabat Nakal Gigit Jari
Mentan Sebut Modernisasi Jadi Kunci Peningkatan Produksi bagi Petani, Ini Alasannya
5 Zodiak Paling Red Flag yang Harus Kamu Waspadai
Tips Praktis Mengulek Sambel Ijo Agar Harum dan Tetap Berwarna Segar
VIDEO: Siswa Kritis dan Alami Pendarahan Otak Gegara Dianiaya Kakak Kelas
Belajar dari Korea Selatan, Akurasi Data Jadi Kunci Utama Kesuksesan Transformasi Digital
8 Tipe MBTI yang Punya IQ Tertinggi dan Sering Jadi Andalan di Tempat Kerja
Berjalan Lancar, Konstruksi Optimasi Lahan di Wajo Capai 90,12%
4 Fakta Ditemukannya Naomi, Pendaki Gunung Slamet yang Sempat Hilang