Polisi Usut Laporan Razman Terhadap Nikita Mirzani

Ade Ary mengatakan, pemeriksaan Razman Arif Nasution akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Namun, pastinya masih menunggu konfirmasinya dari penyelidik yang menangani perkara ini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Okt 2024, 18:31 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi selidiki dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang seret artis Nikita Mirzani. Penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan dari seorang pengacara bernama Razman Arif Nasution di Polres Metro Jaksel.

"Betul, saudara RAN melaporkan saudari NM atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah pada tanggal 6 Oktober 2024 di Polres Metro Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/10/2024).

Ade Ary menerangkan, pihak kepolisian akan mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap para pihak dimulai dari pelapor atau korban. Berikutnya, terlapor dan saksinya di dalam proses penyelidikan nanti.

Ade Ary mengatakan, pemeriksaan Razman Arif Nasution akan dijadwalkan dalam waktu dekat. Namun, pastinya masih menunggu konfirmasinya dari penyelidik yang menangani perkara ini.

"Mohon waktu nanti kami koordinasikan kembali," ucap dia.

Jauh sebelum itu, Nikita Mirzani juga melaporkan pengacara Razman Arif Nasution atas tuduhan penyebaran data pribadi berkaitan dengan informasi kesehatan.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024). Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan Razman karena merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto hasil ultrasonografi (USG) milik anak korban. Dalam kasus ini, Razman Arif Nasution disangkakan melanggar UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pasal 67 ayat 2 jo pasal 65 ayat 2.


Razman Laporkan Balik Nikita Mirzani, Dugaan Pelanggaran UU ITE

TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan artis Nikita Mirzani atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Iya betul Razman mempolisikan Nikita Mirzani terkait Undang-Undang ITE," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/20/2024) seperti dilansir Antara.

Nurma mengatakan laporan itu dilayangkan pada hari Minggu (6/10). Saat ini Kepolisian masih dalam proses penyelidikan dan mendalami laporan yang diterima.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan terkait pelaporan artis Nikita Mirzani terhadap seorang pengacara bernama Razman Arif Nasution terkait pelanggaran data pribadi sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pasal 67 ayat 2 jo pasal 65 ayat 2.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Nikita melaporkan Razman karena merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto hasil ultrasonografi (USG) milik anak korban.

Ade Ary menambahkan selanjutnya akan melakukan pendalaman terkait laporan tersebut yang telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.


Razman Nasution Tanggapi Laporan Nikita Mirzani terkait Penyebaran USG

Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh, menanggapi laporan yang dilayangkan oleh artis Nikita Mirzani terkait dugaan penyebaran hasil ultrasonografi (USG) anaknya, LM (16). Nikita Mirzani melaporkan Razman atas tuduhan tersebut.

Razman dengan tegas merespons laporan tersebut. Bagi Razman, laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani tidak membuatnya gentar.

"Yang dilaporkan itu bukan hanya saya, tapi tim hukum. Kalau saya nggak salah dengar, ada juga kawan-kawan termasuk Fahmi (Fachmi Bachmid, pengacara Nikita-red),” ujar Razman kepada media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024) malam.

Sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman menjelaskan bahwa ia bertindak sesuai kapasitasnya untuk membela klien. Menurutnya, kliennya berhak memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani.

“Kita hanya menyampaikan hak jawab bagi klien, apalagi kalau klien sudah meminta kita untuk memberikan klarifikasi demi kebaikan,” kata Razman.


Hasil USG

Razman juga menegaskan bahwa pihaknya memperlihatkan hasil USG untuk menanggapi tuduhan bahwa LM hamil, yang sempat disampaikan oleh Nikita Mirzani. “Karena NM (Nikita Mirzani) bilang anaknya hamil, katanya ada tukang semir dan lain-lain, jadi kami menjawabnya,” tambahnya.

Meskipun demikian, Razman tidak merasa khawatir dengan laporan yang dilayangkan oleh Nikita.

“Kalau ada laporan, silakan saja. Tapi, Anda harus paham bahwa jika pengacara dipersoalkan terus, ya negara ini bisa bubar,” tegasnya.

Infografis Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya