Camat Negeri Katon Lampung Diputus Melanggar Netralitas Pilkada 2024

Enggo Pratama, oknum Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung diputus melakukan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 oleh Sentra Gakkumdu setempat.

oleh Ardi Munthe diperbarui 13 Okt 2024, 15:00 WIB
Tangkapan layar detik-detik rekaman video, Enggo Pratama, Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, sembunyi di bawah meja saat dipergoki warga. Foto : (Ist).

Liputan6.com, Lampung - Enggo Pratama, Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung diputus melakukan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 oleh Sentra Gakkumdu setempat, lantaran menyimpan baliho atau alat peraga kampanye (APK) salah satu Paslon bupati dan wakil bupati setempat di dalam mobil dinasnya. 

Kepada wartawan, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan bahwa pihaknya bersama Gakkumdu setempat telah melaksanakan rapat pleno guna menentukan putusan terhadap temuan dugaan pelanggaran tersebut. 

"Iya sudah (rapat pleno), Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan sudah menangani aduan dari masyarakat, sudah lima hari dan pada hari terkahir kemarin sudah memutuskan bersama," kata Fatihunnajah, Jumat (11/20/2024).

Dalam rapat pleno itu, dijelaskan dia bahwa Enggo Pratama disepakati telah melakukan pelanggaran netralitas selaku ASN dalam Pilkada 2024.

"Dari pleno yang telah digelar, terlapor Enggo Pratama diputus melanggar ketentuan Undang Undang ASN yang tertuang dalam Pasal 24 ayat 1 dan 2," bebebernya.

Fatih menyampaikan, kasus itu pun kini telah masuk dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Polres Pesawaran.  

"Berdasarkan hasil kajian materil dan formil, sudah memenuhi unsur untuk dugaan pelanggaran Enggo Pratama naik ke tingkat penyidikan. Hasil dari pleno ini kemudian akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. 

 

 

 

Simak Video Pilihan Ini:


Drama Camat Ngumpet di Bawah Meja

Sebelumnya diberitakan, seorang camat bernama Enggo Pratama di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung diduga sembunyi di bawah meja kantornya saat digeruduk oleh ratusan warga. 

Enggo "ngumpet" usai ketahuan oleh warga menyimpan alat peraga kampanye (APK) Paslon Bupati Pesawaran nomor urut 2 yaitu Nanda Indira-Muhammad Antonius di dalam kendaraan dinasnya.

Aksi Enggo sembunyi di bawah meja itu viral di media sosial setelah direkam oleh beberapa warga yang berdatangan untuk menjemputnya, kemudian dibawa ke kantor Bawaslu setempat. Peristiwa ini terjadi di kantor camat setempat, Jumat (5/10/2024).

Dalam rekaman video yang telah beredar, camat tersebut terlihat mengenakan kaus berwarna hitam dan celana pendek, bersembunyi di bawah meja ketika ratusan warga menyambangi kantornya. 

"Engga ngumpet ini, ini lagi ngambil HP jatuh ke bawah meja. Kenapa bang, habis bangun tidur saya," ucap Enggo keluar dari bawah meja ketika dipergoki oleh warga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya